Geledah Koper, Temukan 14.750 Butir Pil Happy Five
SURABAYA, Jawa Pos – Suyatno berlagak hendak bepergian. Dia menenteng koper berukuran sedang. Polisi melihat pria 37 tahun itu di pinggir Jalan Raya Jemursari dengan gelagat mencurigakan. Saat koper dibuka, ditemukan 14.750 butir pil happy five.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Suyatno ketika dia hendak menyerahkan pesanan pil happy five kepada pembeli. ”TKP Jalan Raya Jemursari. Ditangkap saat akan meranjau pesanan pembeli,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Dia menjelaskan, rencana pria 37 tahun tersebut untuk mengirim pil happy five terendus jajarannya. Suyatno terdeteksi di Jalan Raya Jemursari. Dia membawa sebuah koper di pinggir jalan.
Suyatno disergap. Dia tidak sempat lari. Warga Prigen, Pasuruan, itu kemudian diminta membuka isi koper yang dibawa. Memo menuturkan, tersangka awalnya berkilah koper itu berisi pakaian. Suyatno beralasan mau menginap di rumah teman. Namun, dia hanya bisa tertunduk lesu saat koper diperiksa polisi. ”Di dalamnya terdapat belasan bungkus pil happy five. Hampir 15 ribu butir,” tuturnya.
Temuan itu dikembangkan. Suyatno dikeler ke tempat tinggalnya. Di Pasuruan, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan.
Memo menerangkan, jajarannya menemukan satu klip sabusabu (SS) dan peralatan isapnya di rumah tersangka. Di lokasi juga ditemukan tujuh timbangan elektrik dan satu bundel plastik klip berbagai ukuran. ”Diduga juga mengedarkan sabu-sabu,” ungkapnya.
Dalam penyidikan, tersangka mengaku narkoba yang dimiliki didapat dari DN. Dia disebut saat ini berstatus napi. ”Narkoba dikirim dengan sistem ranjau,” ujar Memo. Suyatno dijadikan kurir. Dia ditugaskan untuk mengantar narkoba itu kepada pemesan. ”Biasa dalam bisnis narkoba. Mereka pakai sistem putus. Banyak kurir yang dilibatkan,” sambungnya. Memo menambahkan, pil happy five termasuk narkoba golongan psikotropika. Efeknya hampir sama dengan pil ekstasi. Namun, harganya lebih murah. ”Mayoritas pemakainya anak muda,” jelasnya.
Mantan Kasatreskrim Polresta Balerang itu memaparkan, happy five awalnya diproduksi sebagai obat penenang orang yang mengalami depresi di Jepang. Nama aslinya Erimin five. Namun, fungsinya kemudian disalahgunakan. ”Dipakai untuk nge-fly,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Efek senang yang dirasakan tersebut, kata dia, yang kemudian memunculkan nama happy five. Meskipun dampaknya tidak sekuat ekstasi, pil happy five tetap punya zat candu yang tinggi. ”Yang ketagihan, akan terus mencari. Di sisi lain, saraf pemakainya otomatis rusak perlahan,” terangnya.