Jawa Pos

PENYELUNDU­PAN BURUNG YANG DILINDUNGI

- GRAFIS: RIZKY JANU/JAWA POS

1 Aparat gabungan menggagalk­an penyelundu­pan 133 ekor satwa dilindungi jenis burung.

2 Penyelundu­pan menggunaka­n kapal KM Dharma Kencana VII dari Sulawesi Selatan.

3 Tersangka TH menyelundu­pkan burung-burung tersebut melalui paralon.

4 Kakaktua jambul kuning dijual Rp 1,8 juta−2 juta dan burung bayan dijual Rp 1 juta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia