PENYELUNDUPAN BURUNG YANG DILINDUNGI
1 Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 133 ekor satwa dilindungi jenis burung.
2 Penyelundupan menggunakan kapal KM Dharma Kencana VII dari Sulawesi Selatan.
3 Tersangka TH menyelundupkan burung-burung tersebut melalui paralon.
4 Kakaktua jambul kuning dijual Rp 1,8 juta−2 juta dan burung bayan dijual Rp 1 juta.