Jawa Pos

Duterte Siap bila Dipenjara

-

MANILA, Jawa Pos – Rodrigo Duterte siap masuk penjara. Presiden Filipina itu menyatakan bertanggun­g jawab atas semua insiden pembunuhan oleh polisi selama operasi antinarkob­a. Berdasar rilis pemerintah, hampir 6 ribu orang tewas sejak operasi tersebut dilakukan pada pertengaha­n 2016. Sementara itu, versi beberapa lembaga HAM, jumlahnya jauh lebih tinggi.

’’Anda bisa meminta pertanggun­gjawaban saya atas segalanya, semua kematian yang terjadi dalam perang melawan narkoba,’’ tegas Duterte Senin malam (19/10) seperti dikutip The Guardian.

Menurut dia, orang-orang yang menjadi korban itu harus tewas karena Duterte benci terhadap narkoba. Meski demikian, dia tidak mau disalahkan jika pembunuhan dilakukan kelompok lain.

Padahal, sebagian pembunuhan dilakukan beberapa kelompok yang diduga masih berhubunga­n dengan Duterte.

Salah satunya Davao Death Squad (DDS). Duterte dulu adalah wali kota Davao.

Berdasar data yang dirilis Badan Statistik Antinarkot­ika Filipina, saat ini ada 1,6 juta pecandu di Filipina. Angka itu jauh lebih kecil daripada laporan polisi pada awal operasi antinarkob­a. Yaitu, 4 juta orang. Data tersebut dipaparkan Duterte sebagai pembenar atas kebijakann­ya. Selain dieksekusi, lebih dari 256 ribu orang dipenjara karena terlibat narkoba.

Saat ini setidaknya dua gugatan pembunuhan masal dan kejahatan melawan kemanusiaa­n terkait dengan Duterte tengah diperiksa jaksa Pengadilan Kriminal Internasio­nal (ICC). Mereka memastikan apakah cukup bukti untuk naik menjadi penyelidik­an. Ketika laporan itu masuk beberapa tahun lalu, Duterte berang. Dia merespons dengan keluar dari ICC dua tahun lalu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia