Tiga Warga Jaga Rel KA
SURABAYA, Jawa Pos − Melintas di kawasan Jalan Sememi Kidul, Kecamatan Benowo, perlu berhati-hati. Sebab, masih ada perlintasan sebidang kereta api yang belum dipasangi palang. Masyarakat berswadaya mendirikan pos sederhana untuk menjaga perlintasan sebidang tersebut.
Fajar, salah seorang petugas jaga perlintasan sebidang, mengatakan bahwa ada tiga orang yang bertugas secara bergantian dalam satu hari. Yakni, pukul 06.00−16.00, 16.00−23.00, dan 23.00−06.00. ’’Saya sudah setahun ini menjaga di sini,” katanya saat ditemui kemarin.
Dia mengungkapkan, pada masa pandemi, kereta yang melintas berkurang. Tak sebanyak sebelum pandemi. ’’Pukul 09.00 itu ada kereta. Biasanya setiap dua-tiga jam sekali lewat,” tambahnya.
Menurut dia, penjagaan oleh petugas secara swadaya meminimalisasi kecelakaan (laka) antara kereta dan warga yang melintas. Sebelum kereta melintas, sekitar dua menit, ada tanda bunyi dari tiang yang dipasang di dekat rel kereta. Sayangnya, tanda tersebut terkadang berbunyi dan tidak. ’’Kadang satu hari begitu bunyi terus. Malah kadang enggak,” ucap Fajar.
Palang kereta api jelas menjadi hak pengguna jalan. Pemasangan palang kereta mengurangi risiko laka. Tak sedikit orang yang belum mampu berkendara dengan bijak. Terkadang, perlintasan sebidang yang telah berpalang saja dihantam oleh pengguna jalan. Salah satu alasannya tidak ingin menunggu kereta. Jadi, diserobot saja.
Secara terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menuturkan, pemasangan palang kereta di perlintasan sebidang diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 94 Tahun 2018. Tepatnya pada pasal 2 ayat 1. ’’Pihak yang harus menyediakan seluruh peralatan keselamatan bagi penguna jalan raya adalah pemilik hak izin jalan tersebut,” terangnya.