Akhirnya, Bawaslu Gresik Tertibkan APK di Angkot
Hari Ini KPU Umumkan 15.869 Anggota KPPS
GRESIK, Jawa Pos – Setelah mendapat sorotan, kemarin (20/10) Bawaslu Gresik akhirnya menertibkan pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Termasuk stiker yang menempel di kaca belakang sejumlah angkutan kota (angkot) bergambar pasangan calon (paslon). Penertiban itu dilakukan bersama aparat gabungan.
Menurut Syafi’ Jamhari, anggota Bawaslu Gresik Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, penertiban itu dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan satpol PP serta melibatkan tim kampanye paslon masing-masing.
’’Setidaknya, ada 26 angkutan umum yang terpasang APK dan bahan kampanye. Kami copot karena tidak sesuai aturan yang berlaku,’’ ungkap Jamhari.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menertibkan puluhan APK berbentuk poster dan baliho di kawasan GKB. ’’Hasil koordinasi, APK yang memuat gambar bukan pengurus parpol juga melanggar ketentuan. Termasuk billboard milik pemkab bergambar para paslon. Penertiban akan dilakukan secara bertahap,’’ paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada tim kampanye paslon masing-masing untuk melaporkan pendirian posko pemenangan. Caranya, menyampaikan surat pemberitahuan ke Bawaslu dengan tembusan kepada Polres dan KPU Gresik.
Sebelumnya, keberadaan stiker bergambar paslon di banyak angkot itu belum tersentuh penertiban. Padahal, sejak penetapan resmi dua paslon yang akan berkontestasi di pilkada Gresik pada 23 September lalu, sudah banyak APK yang dibongkar dan dicopot petugas. Namun, khusus stiker tersebut terbilang
’’sakti’’. Padahal, itu jelas merupakan pelanggaran PKPU 11/2020 maupun peraturan menteri perhubungan.
Sementara itu, KPU Gresik terus mempersiapkan tahapan pilkada yang tinggal hitungan pekan. Tepatnya, pada 9 Desember mendatang. Setelah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), KPU melaksanakan seleksi pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Hari ini (21/10) rencananya hasil seleksi itu diumumkan.
’’Pengumuman akan disampaikan PPS (panitia pemungutan suara) di setiap desa. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat boleh menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota KPPS terkait transparansi dan netralitas,’’ ungkap Makmun, komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM. Menurut Makmun, antusiasme masyarakat Gresik terbilang cukup tinggi dalam menyambut pilkada. Terbukti, Gresik menjadi 1 di antara 3 daerah di Jawa Timur yang kuota calon anggota KPPS sudah terpenuhi. ’’Ada 16.526 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu, kami membutuhkan 15.869 petugas KPPS. Mereka nanti disebar di 2.267 TPS dengan tiap-tiap TPS ada tujuh anggota KPPS,’’ paparnya.