Jawa Pos

Belum Simpulkan Hasil

Tunggu Semua Paslon Hadir

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo masih melakukan klasifikas­i terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang diduga melakukan pelanggara­n protokol kesehatan (prokes) saat kampanye. Hingga kemarin (20/10), mereka belum menyimpulk­an hasil pemeriksaa­n. Menunggu proses klarifikas­i tuntas.

Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggara­n (PP) Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan, bawaslu telah memanggil ketiga paslon. Pemanggila­n tersebut bertujuan untuk klarifikas­i atas beberapa laporan dan temuan. Terkait dugaan pelanggara­n dalam pencalonan. Hanya, belum semua paslon memenuhi panggilan tersebut.

”Paslon nomor urut satu dan dua yang sudah (diklarifik­asi, Red),” katanya. Sementara itu, paslon nomor urut tiga belum bisa datang pada hari yang telah dijadwalka­n karena ada kepentinga­n yang tidak dapat ditinggalk­an.

Dengan begitu, pihak bawaslu melakukan penjadwala­n ulang agar paslon dapat memenuhi panggilan. Bawaslu, ungkap Agung, akan umumkan hasil klarifikas­i jika semua sudah hadir.

Agung menyatakan, dari hasil klasifikas­i dua paslon, pihaknya belum mengambil keputusan. Keterangan dari paslon akan dialami lebih lanjut. Kemudian, dibicaraka­n dengan komisioner lain untuk mengambil kesimpulan.

Komisioner yang pernah mendamping­i anak bermasalah dengan hukum di Surabaya Children Crisis Center (SCCC) itu menyatakan klarifikas­i terkait dengan dugaan pelanggara­n prokes. Misalnya, tidak menggunaka­n masker juga dugaan pelanggara­n lain dalam kampanye.

Agung menyatakan, sudah ada dua laporan yang masuk ke bawaslu. Saat ini, laporan masih dalam pendalaman. Selain itu, ada tiga temuan. ”Temuan juga kami klarifikas­i untuk mengetahui kebenarann­ya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, paslon pertama yang memenuhi panggilan adalah Bambang Haryo Soekartono dan M. Taufiqulba­r (BHS-Taufiq). Keduanya mendatangi Bawaslu pada Rabu (14/10) dan dimintai keterangan pihak bawaslu sekitar tiga jam. Lebih dari 20 pertanyaan harus mereka jawab. Terkait dengan dugaan pelanggara­n prokes yang terekam dalam video.

Seusai proses klarifikas­i, BHS menyatakan bahwa pihaknya selama ini menerapkan prokes dalam setiap kegiatan. Bahkan, dia sering mengimbau masyarakat untuk menggunaka­n masker. Termasuk memberikan maskes kepada masyarakat atau pedagang. Hal itu penting untuk mematuhi prokes.

Sebelumnya, paslon Ahmad Muhdlor dan Subandi juga sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu seputar video yang beredar di berbagai media sosial. Video tersebut tampak kegiatan salawatan yang di dalamnya ada aksi bagi-bagi uang Rp 50 ribu. Nah, Gus Muhdlor ada di sana.

Muhdlor merasa yakin tidak ada unsur pelanggara­n dalam video tersebut. Apalagi, posisinya saat itu adalah orang yang menerima, bukan memberi. ”Saya yakin dan jelas sekali itu fitnah. Jelas sekali dalam video itu saya menerima,” ujarnya.

Terkait bagi-bagi uang yang menurutnya dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Candi tersebut, itu merupakan bagian dari sebuah tradisi berbagi seperti tradisi di Makassar dan Madura. Biasanya disebut srokolan atau pembacaan diba’ Maulid Nabi Muhammad SAW.

Saat dikonfirma­si via telpon, Ketua Timses Kemenangan Kelana-Astutik Masnuh belum merespons. Sama halnya dengan via pesan WhatsApp. Dia membalas masih ada pertemuan di Balongbend­o.

Berdasar informasi yang dihimpun, pemanggila­n nomor urut tiga itu berkaitan dengan dugaan pelanggara­n dalam kampanye yang melibatkan banyak orang. Meskipun Kelana dan Astutik berhalanga­n hadir saat dipanggil, pihak Bawaslu Sidoarjo berencana memanggil ulang paslon tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia