Belum Simpulkan Hasil
Tunggu Semua Paslon Hadir
SIDOARJO, Jawa Pos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo masih melakukan klasifikasi terhadap pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye. Hingga kemarin (20/10), mereka belum menyimpulkan hasil pemeriksaan. Menunggu proses klarifikasi tuntas.
Komisioner Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan, bawaslu telah memanggil ketiga paslon. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi atas beberapa laporan dan temuan. Terkait dugaan pelanggaran dalam pencalonan. Hanya, belum semua paslon memenuhi panggilan tersebut.
”Paslon nomor urut satu dan dua yang sudah (diklarifikasi, Red),” katanya. Sementara itu, paslon nomor urut tiga belum bisa datang pada hari yang telah dijadwalkan karena ada kepentingan yang tidak dapat ditinggalkan.
Dengan begitu, pihak bawaslu melakukan penjadwalan ulang agar paslon dapat memenuhi panggilan. Bawaslu, ungkap Agung, akan umumkan hasil klarifikasi jika semua sudah hadir.
Agung menyatakan, dari hasil klasifikasi dua paslon, pihaknya belum mengambil keputusan. Keterangan dari paslon akan dialami lebih lanjut. Kemudian, dibicarakan dengan komisioner lain untuk mengambil kesimpulan.
Komisioner yang pernah mendampingi anak bermasalah dengan hukum di Surabaya Children Crisis Center (SCCC) itu menyatakan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran prokes. Misalnya, tidak menggunakan masker juga dugaan pelanggaran lain dalam kampanye.
Agung menyatakan, sudah ada dua laporan yang masuk ke bawaslu. Saat ini, laporan masih dalam pendalaman. Selain itu, ada tiga temuan. ”Temuan juga kami klarifikasi untuk mengetahui kebenarannya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, paslon pertama yang memenuhi panggilan adalah Bambang Haryo Soekartono dan M. Taufiqulbar (BHS-Taufiq). Keduanya mendatangi Bawaslu pada Rabu (14/10) dan dimintai keterangan pihak bawaslu sekitar tiga jam. Lebih dari 20 pertanyaan harus mereka jawab. Terkait dengan dugaan pelanggaran prokes yang terekam dalam video.
Seusai proses klarifikasi, BHS menyatakan bahwa pihaknya selama ini menerapkan prokes dalam setiap kegiatan. Bahkan, dia sering mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Termasuk memberikan maskes kepada masyarakat atau pedagang. Hal itu penting untuk mematuhi prokes.
Sebelumnya, paslon Ahmad Muhdlor dan Subandi juga sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu seputar video yang beredar di berbagai media sosial. Video tersebut tampak kegiatan salawatan yang di dalamnya ada aksi bagi-bagi uang Rp 50 ribu. Nah, Gus Muhdlor ada di sana.
Muhdlor merasa yakin tidak ada unsur pelanggaran dalam video tersebut. Apalagi, posisinya saat itu adalah orang yang menerima, bukan memberi. ”Saya yakin dan jelas sekali itu fitnah. Jelas sekali dalam video itu saya menerima,” ujarnya.
Terkait bagi-bagi uang yang menurutnya dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Candi tersebut, itu merupakan bagian dari sebuah tradisi berbagi seperti tradisi di Makassar dan Madura. Biasanya disebut srokolan atau pembacaan diba’ Maulid Nabi Muhammad SAW.
Saat dikonfirmasi via telpon, Ketua Timses Kemenangan Kelana-Astutik Masnuh belum merespons. Sama halnya dengan via pesan WhatsApp. Dia membalas masih ada pertemuan di Balongbendo.
Berdasar informasi yang dihimpun, pemanggilan nomor urut tiga itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam kampanye yang melibatkan banyak orang. Meskipun Kelana dan Astutik berhalangan hadir saat dipanggil, pihak Bawaslu Sidoarjo berencana memanggil ulang paslon tersebut.