Dibatasi dan Digilir
KOTA MOJOKERTO, Jawa Pos – Setelah terjadi penumpukan antrean warga penerima bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro (PUM) beberapa waktu lalu, proses pencairan tahap berikutnya bakal dibatasi dan dijadwalkan secara bergilir. Itu dilakukan guna memperkecil risiko penularan Covid-19.
Kabid Bina Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Ketenagakerjaan (Diskouminaker) Kota Mojokerto Aris Indaristanti mengatakan telah berkoordinasi dengan bank penyalur yang mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut. ’’Untuk pengambilan nomor antrean, sudah dibatasi kuotanya. Tadi (kemarin, Red) tidak sampai uweluwelan seperti kemarin (pencairan sebelumnya),’’ ungkapnya. Menurut Aris, kuota penerima diserahkan sepenuhnya kepada bank penyalur masing-masing.
Namun, sampai kemarin jadwal pencairan tahap kedua belum ditetapkan. Pihaknya masih mendata calon penerima. ’’Jadi, nanti jadwalkan hari apa dan jam berapa penerima bisa mengambil,’’ tuturnya.
Aris menyebutkan, setidaknya ada 1.355 penerima bantuan yang terdata bank penyalur. Namun, jumlah tersebut masih harus disaring lagi untuk memastikan nama penerima benar-benar berdomisili di Kota Mojokerto.
Dia menyatakan, pendataan tersebut paling cepat rampung hari ini. Selanjutnya, pihaknya kembali berkoordinasi dengan bank penyalur untuk menetapkan jadwal pencairan. Selain itu, waktu pencairan disesuaikan dengan kesiapan bank penyalur di kecamatan masing-masing.
Jumlah warga Kota Mojokerto yang telah diusulkan menjadi penerima banpres PUM sebanyak 10.033 pelaku usaha. Perinciannya, 1.625 pelaku usaha terdaftar pada periode I dan 8.408 pelaku usaha pada periode II. Dari jumlah tersebut, telah terealisasi sebanyak 1.912 penerima. Berdasar data sementara hingga Oktober ini, diperkirakan ada tambahan realisasi sejumlah 1.355 penerima. Dengan begitu, total ada 3.267 bantuan yang telah disalurkan.