Jawa Pos

Bikin Struk Palsu untuk Mark-up Tagihan Listrik

Terungkap setelah Mengecek secara Online

-

SURABAYA, Jawa Pos - Putri Andalyah Ristanti harus berurusan dengan polisi. Ibu dua anak itu ditahan karena menggelapk­an uang perusahaan. Modusnya adalah menaikkan tagihan air dan listrik.

Nilai kerugian yang dilaporkan pihak perusahaan mencapai Rp 101 juta. ”Mulai Januari 2019 modus tersebut dijalankan,” ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantan­a kemarin (20/10).

Dia menjelaska­n, aksi culas pelaku baru terendus setelah pimpinan perusahaan curiga. Dia merasa janggal dengan catatan pengeluara­n perusahaan untuk listrik yang dinilai sangat besar. ”Bosnya kemudian mengecek semua detail pengeluara­n. Termasuk pembayaran air dan listrik,” kata polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

Kecurigaan itu akhirnya terbukti. Melalui pengecekan tagihan secara online, belang tersangka tercium. Sebab, ratarata tagihan air dan listrik tidak sebanyak nominal yang dibukukan pelaku selama ini.

Menurut dia, perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana penggelapa­n dalam jabatan. Putri dijerat pasal 374 junto 372 KUHP. ”Memanfaatk­an statusnya sebagai pegawai bagian keuangan untuk mendapat keuntungan dengan cara curang,” tuturnya.

Kanitreskr­im Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin menambahka­n, tersangka sudah bekerja di perusahaan itu sekitar 10 tahun. Putri awalnya bertindak biasa. Dia membayar dan membukukan tagihan sesuai nominal.

Namun, perempuan 30 tahun itu kemudian tertarik untuk berbuat culas. Dia mengakali tagihan air dan listrik perusahaan. ”Tagihan dibayar sesuai nominal. Tetapi, dalam laporannya ke perusahaan angka tagihan dinaikkan,”–jelasnya. Dalam sebulan, nominal yang di-mark-up Rp 4 juta Rp 6 juta.

Ulah tersebut bisa berjalan mulus cukup lama karena pelaku tidak sekadar membuat pembukuan. Putri juga membuat struk tagihan palsu agar aksinya tidak dicurigai perusahaan.

Putri dipastikan sebagai pelaku tunggal. Dalam aksinya, dia tidak melibatkan orang lain.

”Modus dirancang sangat rapi. Di kantornya, pelaku juga biasa. Jadi, tidak ada yang curiga sama sekali,” kata Abidin.

Dalam pemeriksaa­n, uang hasil penggelapa­n diakui tersangka habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Dalih itu membuat penyidik prihatin. Sebab, pelaku sejatinya juga punya suami yang memberikan nafkah.

Abidin menduga pelaku terjebak gaya hidup mewah. Terlebih, Putri mengaku punya hobi belanja. Beberapa waktu lalu dia juga merenovasi rumah. ”Tersangka silau dengan keuntungan. Hingga menyalahgu­nakan kepercayaa­n perusahaan,” tandasnya.

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? TERSANGKA: Putri saat ini ditahan di Mapolsek Sukolilo.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS TERSANGKA: Putri saat ini ditahan di Mapolsek Sukolilo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia