Jawa Pos

BNNP Musnahkan SS Senilai Rp 16 M

Sekaligus Launching Dua Aplikasi Baru

-

SURABAYA, Jawa Pos – BNNP Jatim memusnahka­n sabusabu (SS) sitaannya kemarin (20/10). Jumlahnya sekitar 11 kilogram. Nominalnya jika terjual di pasar gelap bisa mencapai Rp 16 miliar.

Narkoba yang dimusnahka­n berasal dari dua perkara berbeda. Pertama, barang bukti yang disita saat penggerebe­kan gudang penyimpana­n SS di kawasan Gunung Anyar pada 9 September. Dalam kasus itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 8 kilogram.

Kasus selanjutny­a adalah penindakan di Bandara Juanda 22 September lalu. Di kardus salah satu penumpang pesawat jurusan Kuala Lumpur–Surabaya ditemukan 3 kilogram SS. Barang terlarang tersebut disembunyi­kan dalam kotak saklar listrik.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadh­a menyatakan, kedua kasus saat dievaluasi saling terkait. Yakni, narkoba berasal dari Malaysia. ”Jatim menjadi salah satu wilayah sasaran sindikat luar negeri,” tuturnya.

Bandar narkoba selalu mencari celah agar pengiriman­nya tidak terdeteksi. Mereka tidak diam dengan masifnya penindakan dari pihak berwajib di Indonesia. ”Bisa dilihat dari pola pengiriman­nya,” kata Bambang.

Bambang menuturkan bahwa kondisi itu mendapat atensinya. Meski berdasar pengamatan­nya, tren penyelundu­pan narkoba ke Jatim menurun pada tahun ini. Sebab, narkoba yang akan dikirim sudah terdeteksi oleh pihak berwajib lebih awal di tempat lain. Misalnya, Jakarta, Bekasi, Medan, Aceh, dan Batam. ”Rutenya dari sana. Dikirim ke sini,” terangnya.

Bambang menerangka­n, upah yang dijanjikan bandar tidak sedikit. Dari dua kasus yang terungkap, misalnya. Para tersangka diberi iming-iming bayaran Rp 20 juta–Rp 30 juta sekali kirim. ”Karena harga jual narkoba juga tinggi,” jelasnya. Dia menyebutka­n bahwa di pasar gelap harga 1 gram

SS bisa dijual Rp 1,5 juta.

Bambang tidak hanya memimpin pemusnahan narkoba sitaan kemarin. Dia juga melaunchin­g dua aplikasi. Namanya Sipas (Sistem Pengelolaa­n Arsip Surat) dan Sipintar (Sistem Informasi Anti Narkoba). Dua aplikasi itu dibuat sebagai tindak lanjut dari program zona integritas (ZI). BNNP ingin meningkatk­an dan mempermuda­h pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dia menjelaska­n, Sipas adalah aplikasi yang mengatur distribusi persuratan. Keberadaan­nya bisa membuat komunikasi pejabat dan staf BNNP Jatim lebih efisien. Sebab, kebijakan atau keputusan tetap bisa dilalukan meskipun salah satu pihak sedang bertugas di luar kota. ”Tentunya akan meningkatk­an pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sipintar merupakan aplikasi yang berisi informasi tentang BNN Jatim. Masyarakat bisa mengakses banyak fitur. Mulai struktur di BNN sampai jenis dan bahaya narkoba. ”Di situ ada semua. Jadi, masyarakat bisa lebih tahu tentang narkoba dan risikonya,” jelasnya. nggak

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia