BNNP Musnahkan SS Senilai Rp 16 M
Sekaligus Launching Dua Aplikasi Baru
SURABAYA, Jawa Pos – BNNP Jatim memusnahkan sabusabu (SS) sitaannya kemarin (20/10). Jumlahnya sekitar 11 kilogram. Nominalnya jika terjual di pasar gelap bisa mencapai Rp 16 miliar.
Narkoba yang dimusnahkan berasal dari dua perkara berbeda. Pertama, barang bukti yang disita saat penggerebekan gudang penyimpanan SS di kawasan Gunung Anyar pada 9 September. Dalam kasus itu, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 8 kilogram.
Kasus selanjutnya adalah penindakan di Bandara Juanda 22 September lalu. Di kardus salah satu penumpang pesawat jurusan Kuala Lumpur–Surabaya ditemukan 3 kilogram SS. Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam kotak saklar listrik.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha menyatakan, kedua kasus saat dievaluasi saling terkait. Yakni, narkoba berasal dari Malaysia. ”Jatim menjadi salah satu wilayah sasaran sindikat luar negeri,” tuturnya.
Bandar narkoba selalu mencari celah agar pengirimannya tidak terdeteksi. Mereka tidak diam dengan masifnya penindakan dari pihak berwajib di Indonesia. ”Bisa dilihat dari pola pengirimannya,” kata Bambang.
Bambang menuturkan bahwa kondisi itu mendapat atensinya. Meski berdasar pengamatannya, tren penyelundupan narkoba ke Jatim menurun pada tahun ini. Sebab, narkoba yang akan dikirim sudah terdeteksi oleh pihak berwajib lebih awal di tempat lain. Misalnya, Jakarta, Bekasi, Medan, Aceh, dan Batam. ”Rutenya dari sana. Dikirim ke sini,” terangnya.
Bambang menerangkan, upah yang dijanjikan bandar tidak sedikit. Dari dua kasus yang terungkap, misalnya. Para tersangka diberi iming-iming bayaran Rp 20 juta–Rp 30 juta sekali kirim. ”Karena harga jual narkoba juga tinggi,” jelasnya. Dia menyebutkan bahwa di pasar gelap harga 1 gram
SS bisa dijual Rp 1,5 juta.
Bambang tidak hanya memimpin pemusnahan narkoba sitaan kemarin. Dia juga melaunching dua aplikasi. Namanya Sipas (Sistem Pengelolaan Arsip Surat) dan Sipintar (Sistem Informasi Anti Narkoba). Dua aplikasi itu dibuat sebagai tindak lanjut dari program zona integritas (ZI). BNNP ingin meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Sipas adalah aplikasi yang mengatur distribusi persuratan. Keberadaannya bisa membuat komunikasi pejabat dan staf BNNP Jatim lebih efisien. Sebab, kebijakan atau keputusan tetap bisa dilalukan meskipun salah satu pihak sedang bertugas di luar kota. ”Tentunya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sipintar merupakan aplikasi yang berisi informasi tentang BNN Jatim. Masyarakat bisa mengakses banyak fitur. Mulai struktur di BNN sampai jenis dan bahaya narkoba. ”Di situ ada semua. Jadi, masyarakat bisa lebih tahu tentang narkoba dan risikonya,” jelasnya. nggak