Kompak Tolak Penghapusan Jalur PNS Guru
JAKARTA, Jawa Pos – Rencana penghapusan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) bagi guru terus menuai penolakan. DPR dan DPD RI tegas menolak rencana tersebut. Kebijakan itu dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.
Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Dia menilai, kebijakan itu dalam jangka panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air.
Menurut Cak Imin, panggilan akrab A. Muhaimin Iskandar, rencana penghapusan itu bisa menurunkan minat generasi muda untuk memilih profesi sebagai seorang pendidik. ’’Bagaimanapun seorang profesional juga membutuhkan jaminan kesinambungan atas profesi yang mereka geluti, termasuk para pendidik,’’ terang ketua umum DPP PKB tersebut.
Terkait alasan pemerintah yang menyatakan bahwa sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memperbaiki distribusi guru di Indonesia, tidak bisa diterima begitu saja. Berdasar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, ada perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK.
Dalam aturan tersebut, PNS hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani. Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu. ’’Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan,” katanya.
Suara yang sama disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menurut dia, rencana itu mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) secara tegas menolak rencana pemerintah. ’’Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,’’ ujarnya.