Jawa Pos

Kompak Tolak Penghapusa­n Jalur PNS Guru

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rencana penghapusa­n rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) bagi guru terus menuai penolakan. DPR dan DPD RI tegas menolak rencana tersebut. Kebijakan itu dikhawatir­kan akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.

Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar mengatakan, rencana penghapusa­n jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Dia menilai, kebijakan itu dalam jangka panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air.

Menurut Cak Imin, panggilan akrab A. Muhaimin Iskandar, rencana penghapusa­n itu bisa menurunkan minat generasi muda untuk memilih profesi sebagai seorang pendidik. ’’Bagaimanap­un seorang profesiona­l juga membutuhka­n jaminan kesinambun­gan atas profesi yang mereka geluti, termasuk para pendidik,’’ terang ketua umum DPP PKB tersebut.

Terkait alasan pemerintah yang menyatakan bahwa sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memperbaik­i distribusi guru di Indonesia, tidak bisa diterima begitu saja. Berdasar UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, ada perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK.

Dalam aturan tersebut, PNS hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani. Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjak­an dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu. ’’Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka PPPK bisa begitu saja diberhenti­kan,” katanya.

Suara yang sama disampaika­n Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. Menurut dia, rencana itu mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Pusat Perhimpuna­n untuk Pendidikan dan Guru (P2G) secara tegas menolak rencana pemerintah. ’’Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang,’’ ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia