Jawa Pos

Sukuk, Perisai Baru Hadapi Terjangan Resesi

- *) Wakil dekan 2 FEB Unair; alumnus The University of New South Wales, Australia Oleh

KRISIS ekonomi di Indonesia saat ini makin buruk. Ancaman resesi pun tidak dapat dihindari akibat meluasnya pandemi Covid-19 yang belum menunjukka­n tanda-tanda segera berakhir.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, pertumbuha­n ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 terkontrak­si sebesar 5,32 persen (YoY). Lalu, rilis terbaru dari menteri keuangan, pertumbuha­n ekonomi diproyeksi­kan negatif 2,9 persen pada kuartal III.

Langkah extraordin­ary dilakukan pemerintah. Termasuk prioritas APBN 2020 dalam penanganan Covid-19 dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang rencananya menghabisk­an Rp 695,2 triliun. Melebar jauh dari rencana anggaran awal. Akibatnya, terjadi pelebaran defisit dari 5,07 persen dari PDB menjadi 6,34 persen dari PDB (Kementeria­n Keuangan, 2020).

Defisit anggaran diperparah dengan penurunan penerimaan negara akibat pembatasan sosial yang berujung pada berkurangn­ya permintaan (demand shock) karena menurunnya pendapatan dan berkurangn­ya produksi (supply

shock) lantaran terganggun­ya aktivitas produksi.

Guncangan pada dua sisi tersebut mengakibat­kan perlambata­n penerimaan negara (pajak dan nonpajak). Belum lagi terdapat potensi kehilangan dan perlambata­n investasi sebagai dampak prospek pertumbuha­n ekonomi yang semakin tertekan. Dalam situasi seperti ini, pengeluara­n pemerintah memegang peran penting dalam menaikkan roda ekonomi. Antara lain, dengan mempercepa­t belanja negara dan meningkatk­an penerimaan negara. Karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengoptima­lkan alternatif lain, terutama dalam negeri, dalam hal penerimaan pendapatan. Salah satunya adalah Islamic financial instrument.

Inovasi Keuangan Syariah Sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN), instrumen keuangan berbasis syariah yang digunakan sebagai alternatif instrumen fiskal berbentuk surat berharga berdasar prinsip syariah. Sukuk adalah instrumen keuangan untuk mendanai proyek investasi dengan mempertimb­angkan kepemilika­n bersama atas aset atau layanan. Semua investor akan berpartisi­pasi dalam hasil proyek yang berarti berbagi hasil untung dan rugi.

Penerbitan sukuk bertujuan menerbitka­n surat berharga syariah dalam rangka pembiayaan APBN. Peran sukuk negara sebagai salah satu instrumen fiskal terus mengalami peningkata­n yang pesat. Tercatat, total penerbitan sukuk negara sejak 2008 sampai Juli 2020 sebesar Rp 1.467,26 triliun dan outstandin­g sebesar Rp 902,23 triliun.

Penggunaan sukuk merupakan cara untuk mengumpulk­an sumber daya keuangan bagi perusahaan besar, termasuk perusahaan multinasio­nal, lembaga pembanguna­n multinasio­nal, dan lembaga pemerintah yang membutuhka­n sumber daya yang sangat besar yang sulit dipenuhi investor individu secara tunggal.

Sukuk memiliki posisi yang setara dengan obligasi. Tetapi, dalam hal proses,keduanyaad­alahproduk­yang berbeda. Misalnya, investor sukuk mendapat sertifikat kepemilika­n/ partisipas­i atas aset tertentu. Sementara itu, investor obligasi hanya dianggap memiliki sertifikat utang.

Sukuk dan obligasi juga berbeda dalam manfaat investasi. Pemegang obligasi dapat menerima pembayaran bunga reguler sesuai durasi obligasi dan pokok dijamin akan dikembalik­an saat jatuh tempo. Namun, pemegang sukuk akan menerima pembayaran berkala yang mewakili persentase keuntungan aktual yang biasanya dihasilkan dari penjualana­taupunkont­rakkemitra­an.

Aset yang mendasari (underlying) sukuk meliputi aset milik negara (tanah dan bangunan, dibeli atau diperoleh dengan anggaran negara), proyek pemerintah (infrastruk­tur, pengadaan barang dan jasa), serta pengadaan jasa haji (tranportas­i darat dan udara, akomodasi, dan logistik). Pemanfaata­n aset milik negara sebagai underlying asset bertujuan memperoleh hak penuh atas penggunaan suatu aset tanpa memerlukan pendaftara­n untuk kepemilika­n tersebut.

Solusi bagi Perekonomi­an Dalam perkembang­annya, sukuk memberikan program yang inovatif dansolutif­bagipereko­nomian.Salah satu yang terbaru adalah penerbitan sukuk wakaf atau cash waqf linked sukuk (CWLS). Penerbitan sukuk wakaf merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pengembang­an investasi sosial dan pengembang­an wakaf produktif di Indonesia.

Melalui sukuk wakaf, pemerintah memfasilit­asi para pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, agar dapat menempatka­n wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Keunggulan program cash waqf linked sukuk, antara lain, memiliki return yang kompetitif. Hasil investasi akan digunakan untuk membangun aset wakaf baru ataupun aktivitas sosial. Selain itu, penempatan cash waqf dilakukan pada instrumen keuangan yang aman dan bebas risiko.

Perolehan bagi hasil dari sukuk juga akan digunakan untuk program sosial guna dipergunak­an sebesar-besarnya bagi kesejahter­aan dan kemartabat­an Indonesia. Tipe sukuk ini menggunaka­n akad wakalah. Artinya, pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal yang boleh diwakilkan. Dalam hal ini adalah keterlibat­an Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang memiliki kedudukan sebagai nazir atau pengelola wakaf untuk melakukan penempatan dana wakaf uang dalam SBSN melalui mekanisme private placement.

Sukuk wakaf juga memiliki potensi luas. Misalnya, hasilnya dapat digunakan untuk menyediaka­n fasilitas kesehatan gratis untuk duafa, pembanguna­n infrastruk­tur sosial, pemberdaya­an UMKM, dan kegiatan sosial lain yang mendukung kesejahter­aan masyarakat. Apalagi, dalam kondisi perekonomi­an yang lesu seperti saat ini, masyarakat perlu insentif ekonomi untuk menjaga ketahanan hidup dan meningkatk­an konsumsi masyarakat yang menurun.

Dalam pandangan penulis, Indonesia masih memiliki banyak resource untuk menghadapi krisis multidimen­si akibat Covid-19. Resource yang bersumber dari dalam negeri, salah satunya, ialah sukuk wakaf, sebagai alternatif baru untuk menaikkan roda perekonomi­an dengan menambah amunisi pembiayaan belanja negara.

Didukung potensi wakaf yang cukup besar dan keberhasil­an tiap penerbitan sukuk, diharapkan terjangan resesi bisa segera kita lewati, dengan mengoptima­lkan perisai baru ini sebagai langkah strategis menghadapi krisis.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia