Beli Tiket KA Harus secara Online
Kemarin Puncak Arus Balik Libur Nataru
SURABAYA, Jawa Pos – Puncak arus balik libur Natal dan tahun baru (Nataru) di Stasiun Kereta Api Pasar Turi terjadi kemarin (3/1). Hingga pukul 12.00, sebanyak 11.975 pemudik telah kembali ke wilayah Daop 8 Surabaya. Untuk mencegah kerumunan orang, pihak stasiun meminta para pemudik langsung meninggalkan lokasi dan tidak berlama-lama di area stasiun.
”Karena besok (hari ini, Red) perkantoran telah masuk, puncak arus balik terjadi hari ini (kemarin). Diprediksi, 18 ribu pemudik kembali ke Jatim melalui tiga stasiun. Yaitu, Stasiun Pasar Turi, Stasiun Gubeng, dan Stasiun Malang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto kemarin (3/1). Jika dibandingkan dengan keberangkatan, jumlah kedatangan penumpang masih lebih sedikit
Yaitu, berselisih dua ribu penumpang. Tetapi, pihaknya belum memastikan apakah jumlah kedatangan lebih sedikit daripada keberangkatan. Sebab, arus balik masih terjadi.
Suprapto menjelaskan, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Guna mendukung upaya pencegahan persebaran virus, pihaknya menutup atau tidak lagi melayani pembelian tiket pada loket di stasiun. Mulai 1 Januari, semua pembelian tiket dilakukan secara online. Baik pembelian tiket kereta api lokal maupun antarprovinsi.
Itu sesuai dengan PM Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Persebaran Virus Korona. Peraturan tersebut telah berlaku pada 23 stasiun di lingkungan kerja PT KAI Daop 8 Surabaya. Antara lain, Stasiun Gedangan, Tanggulangin, Porong, Sepanjang, Tarik, Tulangan, Krian, Lawang, Singosari, Blimbing, dan Ngebruk. Kemudian, Stasiun Kereta Api Sumberpucung,
Pohgajih, Kesamben, Tandes, Kandangan, Benowo, Cerme, Duduk, Pucuk, Bowerno, Sumberejo, dan Kapas.
Pemesanan tiket kereta api lokal bisa melalui KAI Access, mulai H-7 sampai 10 menit sebelum keberangkatan. Nanti di stasiun keberangkatan, penumpang bisa melakukan boarding secara mandiri dengan memindai kode batang dan menunjukkan identitas ke petugas.
Menurut dia, penutupan loket penjualan tiket di 23 stasiun tersebut bisa mengurangi risiko kerumunan penumpang. Selain itu, pihaknya menerapkan aturan maksimal 70 persen penumpang pada kereta api jarak jauh maupun kereta api lokal. ”Penerapan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan agar physical distancing di dalam KA tetap terjaga,” ucap dia.
Transaksi secara online, lanjut Suprapto, secara otomatis akan mengurangi kontak fisik dengan petugas sehingga membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19.