Jawa Pos

Untuk Anak, Jangan Coba-Coba

PTM Hari Ini Ditunda Lagi

-

KABUPATEN MOJOKERTO, Jawa Pos – Sekolah tatap muka pada awal tahun yang rencananya dimulai hari ini dibatalkan. Kabupaten Mojokerto kembali masuk zona merah Covid-19. Melalui surat edaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memutuskan untuk menunda pembelajar­an tatap muka (PTM). Aktivitas pembelajar­an tetap daring (dalam jaringan).

’’Dalam rapat satgas, disimpulka­n mereka masih memerlukan waktu untuk cek lapangan lagi. Melihat kesiapan dari satuan pendidikan,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin kemarin (3/1). Padahal, dispendik sudah merencanak­an seluruh tahapan sesuai dengan keputusan dari Kemendikbu­d. Di antaranya, permintaan daftar periksa dari semua sekolah yang meliputi kesiapan sarana-prasarana, izin orang tua, dan sosialisas­i. Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan jadwal tes cepat bagi para pendidik di semua sekolah di Kabupaten Mojokerto. Rencananya, tes diadakan pada Selasa (29/12) dan Rabu (30/12). ’’Padahal, sekolahsek­olah sudah menunggu. Makanya, saya segera membuat surat edaran. PTM ditunda sekaligus tes rapid untuk semua tenaga kependidik­an juga ditunda,’’ katanya.

Dari keputusan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, penundaan pembelajar­an tatap muka masih menunggu cek lapangan terlebih dahulu. Selanjutny­a, hasilnya dirapatkan kembali sebelum PTM bisa diputuskan dimulai. ’’Bisa Februari atau Maret setelah satgas turun ke lapangan. Kemungkina­n mulai Januari lah mereka turun ke lapangan,’’ jelas Zainul.

Dispendik menduga, penundaan tersebut seiring dengan peningkata­n status zona risiko korona di wilayah Kabupaten Mojokerto. Yang semula oranye kini kembali ke zona merah. Untuk itu, dia berharap agar masyarakat tetap patuh pada prokes sehingga bisa secepatnya keluar dari zona merah.

Di Pasuruan, SMA Dapat Izin PTM SD-SMP Belum Dapat Izin

Pemkab Pasuruan membuat kebijakan berbeda terkait penerapan sekolah tatap muka di wilayahnya. Pada jenjang SMA/SMK, pemkab memberikan lampu hijau untuk menggelar tatap muka mulai hari ini (4/1). Tetapi untuk jenjang di bawahnya, TK−SMP, kebijakan tersebut tidak berlaku.

Kepastian itu diungkapka­n Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah kemarin (3/1). Menurut dia, rencana menunda sekolah tatap muka di awal Januari itu tidak terlepas dari kondisi pandemi yang belum berlalu.

Dispendik telah mengeluark­an surat edaran (SE) terkait sekolah tatap muka itu pada 21 Desember lalu. ”Sudah lama itu (SE diterbitka­n) dan masih berlaku,” katanya.

SE yang dimaksud bernomor 443/529424.071/2020 tertanggal 7 Juli 2020 tentang Kegiatan Pembelajar­an Tahun 2020/2021. Surat tersebut dikeluarka­n kembali pada 21 Desember 2020. Dengan surat itu, pihaknya memberitah­ukan bahwa untuk 2021 proses pembelajar­an tetap dilakukan dari rumah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia