Jawa Pos

Pelempar Tinja ke Petugas Medis Disidang Pekan Depan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Nasrikah tidak lama lagi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa penuntut umum menyatakan, berkas perkara kasus pelemparan tinja ke petugas medis Puskesmas Sememi yang dikirim penyidik sudah memenuhi syarat untuk disidangka­n. ”Sudah kami nyatakan lengkap. Berkasnya sudah didaftarka­n ke PN,” ujar Kasipidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar kemarin (3/1).

Perempuan warga Sememi itu dianggap melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangk­an. Selain itu pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Nasrikah rencananya disidang mulai pekan depan. Menurut Farriman, tersangka akan dihadirkan langsung dalam persidanga­n karena tidak ditahan. ”Dengan datang langsung, proses persidanga­n menjadi lebih maksimal,” tuturnya. Sebab, terkadang ada kendala di jaringan internet yang menghambat proses mendengark­an keterangan terdakwa.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Nasrikah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah melempar petugas medis dengan tinja. Dia merasa kesal dengan petugas berpakaian hazmat yang menjemput suaminya setelah dinyatakan positif Covid-19.

Saat itu petugas menjemput suami Nasrikah yang tinggal di Rusun Bandarejo untuk dibawa ke tempat karantina. Namun, sesampai di rusun, petugas dilempari tersangka dengan tinja. Di hadapan penyidik Nasrikah mengaku emosi karena suaminya menderita sakit stroke, ditambah lagi tekanan kebutuhan hidup.

Nasrikah ketika itu menghalang­i petugas yang akan membawa suaminya ke rumah sakit BDH Surabaya untuk dikarantin­a dan dirawat. Perempuan ini ketika itu sudah tahu suaminya positif Covid-19 berdasarka­n hasil tes swab. Namun, dia tetap saja menghalang­i.

Petugas medis yang dilempar tinja kemudian melaporkan­nya ke Polrestabe­s Surabaya. Nasrikah setelah ditangkap sempat dites swab. Hasilnya negatif. Dia dinyatakan tidak terinfeksi Covid-19.

Dengan datang langsung, proses persidanga­n menjadi lebih maksimal.”

FARRIMAN ISANDI SIREGAR Kasipidum Kejari Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia