Curi 15 Baju di Mal Pakai Kresek
SURABAYA, Jawa Pos – Rinto Budiono kembali mendekam di penjara. Residivis pencurian di mal itu ditahan karena mencuri lagi di mal pusat kota. Dia mencuri 15 baju dengan menggunakan kresek yang sama dengan toko tempat mencuri.
Dalam aksinya, pria 31 tahun itu mencuri 15 kemeja di salah satu toko pakaian. Rinto menyaru sebagai pembeli. Warga Jalan Ambengan, Batu, tersebut menyiapkan kresek yang sama dengan milik toko tersebut.
Rinto memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Diam-diam dia mengeluarkan kresek yang dibawanya. Kemeja yang telah dipilih dimasukkan. ”Setelah merasa cukup, pelaku keluar toko,” kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Gede Made Sutanaya.
Rinto selanjutnya melenggang keluar dengan menenteng kresek berisi hasil curian. Dia yakin tidak akan dicurigai karena membawa kresek yang sama dengan milik toko. Namun, pemikirannya meleset.
Dia tidak sadar aksinya terekam kamera pengawas. Rinto dihentikan satpam di pintu keluar. ”Awalnya berkilah sudah beli,” kata Made. Tetapi, dia tidak bisa mengelak ketika diminta mengeluarkan barang di dalam kresek. Sebab, belasan kemeja yang dibawa masih memiliki tanda belum dibeli.
Rinto berkilah baru sekali mencuri di mal saat diperiksa polisi. Namun, pengakuan itu diragukan penyidik. ”Dia residivis,” kata Made.
Mantan Kanitidik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut menjelaskan, pelaku adalah pemain lama. Rinto pernah ditahan karena kasus yang sama pada 2015. Dia mencuri di mal kawasan Surabaya Selatan. Rinto divonis empat bulan penjara dalam persidangan. ”Modusnya sama. Membawa kresek yang sama dengan toko untuk mengelabuhi,” terangnya.
Rinto mengaku pakaian yang dicuri sebagian akan dipakai sendiri. Beberapa akan dijual untuk memenuhi kebutuhan. Sebab, lebih dari enam bulan dia tidak mendapat pemasukan karena dikeluarkan pabrik.