Risma Pekerjakan Lima PPKS di Anak Usaha BUMN
Kemensos Siapkan Rusun untuk Tampung Tunawisma
BEKASI, Jawa Pos – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan pekerjaan kepada lima orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Mereka dipekerjakan di PT Pembangunan Perumahan (PP) Properti Tbk, anak perusahaan BUMN PT PP (Persero).
Kemarin (8/1) Risma mengantarkan langsung lima orang itu dari Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pemulung (BRSEGP) Pangudi Luhur, Bekasi Timur, menuju tempat kerja di kawasan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan
”Dia bisa bekerja. Saya sudah akseskan ke pekerjaan dan sudah bekerja lima orang di situ,” kata Risma.
Mantan wali kota Surabaya itu menjelaskan, dua di antara lima orang PPKS itu didapat dari wilayah Jakarta. Tiga orang lainnya berasal dari daerah lain yang sebelumnya ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pemulung Pangudi Luhur, Bekasi Timur.
Risma menjelaskan, memberikan pekerjaan kepada PPKS merupakan salah satu cara untuk menuntaskan kemiskinan bagi mereka yang terbiasa hidup di jalan. Pihaknya juga memiliki rencana lanjutan terkait dengan bantuan. ”Selama ini sebetulnya mereka yang berhak menerima bantuan itu. Karena teorinya, mereka ini kemiskinan kronis. Dia tunawisma dan tidak ada pekerjaan, maka dari itu kita proses bantuannya,’’ ucapnya.
Risma juga menjanjikan tempat tinggal berupa rumah susun (rusun) kepada para tunawisma. Pembangunan rusun akan dilakukan di dalam BRSEGP Pangudi Luhur, Bekasi Timur. ’’Jadi, kita akan bangunkan (rusun) di situ,’’ katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan digandeng untuk proses pembangunannya. Sedangkan Kemensos hanya menyediakan lahan.
Kementerian PUPR telah mengecek lahan yang diajukan Kemensos untuk dibangun rusun. Pihaknya menargetkan pembangunan rusun selesai akhir 2021. Satu blok rusun akan menampung sekitar 100 KK tunawisma. ’’Sudah siap (persetujuan). Dua hari lalu (Kementerian PUPR) datang untuk melihat. Nanti akan dibangun lagi di Bambu Apus satu blok,’’ jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT PP Properti Rudy Harsono menyambut baik dipekerjakannya lima orang PPKS sebagai bagian dari program Kementerian Sosial. ”Kebetulan di kawasan Grand Kamala Lagoon yang di Bekasi ini ada 24 hektare lahan. Kami mengembangkan ada hotel, apartemen, dan kawasannya. Kebetulan untuk kawasan kami kelola sendiri dari PT PP Properti,’’ ungkap Rudy.
Mereka akan dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan pekerjaan. Rudy mengaku, pihaknya memang membutuhkan tenaga-tenaga untuk menambah taman-taman. ’’Bisa juga nanti kita butuh untuk building management yang di apartemen, sebagai monitoring kontak listrik, cleaning service. Jadi, akan menyesuaikan,’’ ujarnya.
Para pekerja dari PPKS itu dijanjikan akan diupah berdasar UMK Kota Bekasi 2021, yakni Rp 4.782.935. ’’Sesuai dengan UMR (UMK) ya. Kami ikuti standar yang ada di Bekasi,’’ ujarnya.