RUU Pemilu Tunggu Sinkronisasi Baleg
JAKARTA, Jawa Pos − Perhatian DPR tahun ini akan terpusat pada Rancangan UndangUndang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Pengesahannya sebagai RUU inisiatif DPR masih menunggu proses sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, draf RUU Pemilu sempat diserahkan ke baleg. Namun, baleg menilai masih banyak perbedaan pendapat yang harus diselesaikan internal komisi II. ”Waktu itu masih kompilasi. Masih banyak perbedaan di poin-poin krusial,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).
Menurut politikus PAN tersebut, komisi II kemudian kembali melakukan pembahasan. Khususnya pada poin-poin krusial. Pembahasan pun sudah selesai dan terdapat titik temu. Hasil pembahasan itulah yang menjadi usulan komisinya.
Misalnya, kata dia, soal sistem pemilu antara terbuka atau tertutup. Menurut Guspardi, komisi II mengusulkan sistem terbuka. Selanjutnya, soal parliamentary threshold atau syarat lolos parlemen, komisi yang membidangi pemerintahan itu mengajukan angka 5 persen. Kemudian, presidential threshold atau syarat dukungan calon pilpres di angka 20 persen.
Terkait keserentakan pemilu, dia menyatakan, pihaknya mengacu pada putusan MK. Yang pasti, kata dia, yang wajib serentak adalah pilpres, pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPD RI. Untuk pilkada, pemilihan DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masih ada perbedaan pandangan.
Guspardi menegaskan, draf komisi II itu masih sekadar usulan, belum final dan masih bisa berubah dalam pembahasan nanti. Jadi, kata dia, semua sangat bergantung dalam rapat pembahasan. ”Tentu akan banyak dialektika dan perdebatan antarfraksi di Senayan,” tuturnya.
Yang pasti, kata Guspardi, pembahasan di komisi sudah selesai. Namun, dia tidak tahu pasti apakah draf RUU Pemilu diserahkan kembali ke baleg atau belum.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, hingga kemarin, komisi II belum menyerahkan kembali draf RUU Pemilu ke baleg.
”Sampai saat ini kami belum menerimanya,” ungkapnya. Kemungkinan Senin (11/1) dicek kembali, bersamaan berakhirnya reses dewan.