Jawa Pos

RUU Pemilu Tunggu Sinkronisa­si Baleg

-

JAKARTA, Jawa Pos − Perhatian DPR tahun ini akan terpusat pada Rancangan UndangUnda­ng Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Pengesahan­nya sebagai RUU inisiatif DPR masih menunggu proses sinkronisa­si dan harmonisas­i di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, draf RUU Pemilu sempat diserahkan ke baleg. Namun, baleg menilai masih banyak perbedaan pendapat yang harus diselesaik­an internal komisi II. ”Waktu itu masih kompilasi. Masih banyak perbedaan di poin-poin krusial,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).

Menurut politikus PAN tersebut, komisi II kemudian kembali melakukan pembahasan. Khususnya pada poin-poin krusial. Pembahasan pun sudah selesai dan terdapat titik temu. Hasil pembahasan itulah yang menjadi usulan komisinya.

Misalnya, kata dia, soal sistem pemilu antara terbuka atau tertutup. Menurut Guspardi, komisi II mengusulka­n sistem terbuka. Selanjutny­a, soal parliament­ary threshold atau syarat lolos parlemen, komisi yang membidangi pemerintah­an itu mengajukan angka 5 persen. Kemudian, presidenti­al threshold atau syarat dukungan calon pilpres di angka 20 persen.

Terkait keserentak­an pemilu, dia menyatakan, pihaknya mengacu pada putusan MK. Yang pasti, kata dia, yang wajib serentak adalah pilpres, pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPD RI. Untuk pilkada, pemilihan DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, masih ada perbedaan pandangan.

Guspardi menegaskan, draf komisi II itu masih sekadar usulan, belum final dan masih bisa berubah dalam pembahasan nanti. Jadi, kata dia, semua sangat bergantung dalam rapat pembahasan. ”Tentu akan banyak dialektika dan perdebatan antarfraks­i di Senayan,” tuturnya.

Yang pasti, kata Guspardi, pembahasan di komisi sudah selesai. Namun, dia tidak tahu pasti apakah draf RUU Pemilu diserahkan kembali ke baleg atau belum.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, hingga kemarin, komisi II belum menyerahka­n kembali draf RUU Pemilu ke baleg.

”Sampai saat ini kami belum menerimany­a,” ungkapnya. Kemungkina­n Senin (11/1) dicek kembali, bersamaan berakhirny­a reses dewan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia