456 CPNS Dapat SK
GRESIK, Jawa Pos – Setelah melalui tahapan cukup panjang, sebanyak 456 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akhirnya bernapas lega. Dalam apel di halaman kantor pemkab kemarin (8/1), mereka resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Secara simbolis SK itu diserahkan oleh Wabup Moh. Qosim.
Sejak 12 November 2019, sebanyak 456 orang itu lolos seleksi dari jumlah 10.456 pendaftar. Proses seleksi pun tidak berjalan mulus. Sebab, tes tulis yang dijadwalkan April 2020 harus tertunda lantaran pandemi Covid-19. Sebagai persyaratan, para CPNS tersebut juga harus melampirkan surat bebas virus korona.
’’Memang tes pertama di Gresik. Tapi, karena pandemi Covid-19, tesnya dilaksanakan di Surabaya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik Nadlif. Di antara 456 CPNS itu, 36 orang golongan III-b, 329 orang golongan III-a, dan 91 orang golongan II-c.
Saat ini, mereka sudah bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pemkab. Namun, statusnya masih CPNS hingga pengabdian selama satu tahun. Untuk gaji, 456 CPNS tersebut mendapatkannya sejak Desember 2020.
’’Yang paling penting adalah integritas. Lalu, perlu diingat, pelayan masyarakat dalam hal ini bukan hanya bupati, melainkan juga seluruh pegawai di pemerintahan,” kata Qosim.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengajak para CPNS untuk sama-sama mendoakan Bupati Sambari Halim Radianto segera fit dan bisa kembali beraktivitas. Biasanya yang memberikan SK adalah bupati. Namun, karena bupati masih menjalani isolasi, Wabup-lah yang menggantikan. ’’Semoga kita semua juga tetap sehat dan pandemi segera berakhir,’’ ujarnya.