Hari Ini, 11 Daerah Laksanakan PPKM
Uji Coba Vaksinasi Dimulai
SURABAYA, Jawa Pos – Rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur (Jatim) diperluas. Jika awalnya hanya enam daerah, pemerintah menetapkan 11 daerah bakal menerapkan PPKM.
Sesuai dengan rencana, PPKM dimulai per hari ini (11/1) hingga 24 Januari mendatang. Sebelas daerah itu meliputi Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo); Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu); Madiun; Kota Madiun; Lamongan; Ngawi; serta Blitar. Penetapan sebelas daerah tersebut berdasar Instruksi Mendagri 1/2021.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penetapan 11 daerah itu didasarkan pada dua hal. ”Yakni, daerah zona merah pada peta BNPB dan daerah yang memenuhi kriteria empat indikator menerapkan PPKM,” ujarnya.
Di Jatim, ada tiga daerah yang menerapkan PPKM karena berstatus zona merah. Yaitu, Blitar, Ngawi, dan Lamongan. Daerah lainnya memberlakukan PPKM lantaran memenuhi kriteria penerapan PPKM. Mulai tingkat kematian tinggi, tingkat kesembuhan rendah, jumlah pasien Covid-19 aktif tinggi, hingga ketersediaan sarana perawatan pasien sudah menipis.
Khofifah berharap pelaksanaan PPKM benar-benar dipatuhi. Masyarakat diminta mengurangi mobilitas. Sebab, dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jatim, salah satu pemicu tingginya angka kasus positif adalah mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Saat ini kasus Covid-19 di Jatim masih tinggi. Secara kumulatif, total kasus positif Covid-19 sudah menyentuh angka 78.602 kasus. Persentase pasien yang dirawat juga meningkat menjadi 7,24 persen. Padahal, pada awal November 2020, pakar epidemiologi memprediksi persentase pasien dirawat sudah bisa di bawah 1 persen.
Di bagian lain, program vaksinasi Covid-19 di Jatim segera memasuki fase simulasi. Rencananya, hari ini tahapan tersebut dilangsungkan di RSUD dr Soetomo. Simulasi itu meliputi proses awal penerimaan pasien, lalu pemeriksaan dan pelaksanaan vaksinasi. Tahapan tersebut membutuhkan waktu. Satgas akan menghitung proses dari satu tahapan ke tahapan berikutnya.
Salah satu tahapan yang dimaksud adalah pemeriksaan identitas. Lalu, pengisian lembar persetujuan. Sebab, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, harus ada kesediaan dari penerima vaksin. Tidak boleh ada paksaan.
Ketua Tim Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuadi menuturkan, vaksinasi bakal dilaksanakan di semua daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk rumah sakit yang menjadi tempat simulasi tersebut. ”Dari simulasi itu, kami akan tahu apa saja yang perlu disempurnakan,” kata dia.
Sesuai dengan rencana, vaksinasi Covid-19 tahap pertama berlangsung pada Kamis mendatang (14/1). Dokter Joni meminta semua fasilitas layanan kesehatan untuk teliti. Sebab, vaksinasi tidak hanya meliputi awal pelaksanaan. ”Ada kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Semua fasilitas layanan kesehatan harus memperhatikan kondisi penerima vaksin dari awal sampai akhir. Pantauan secara berkala wajib dilakukan. Dengan begitu, kondisi penerima vaksin bisa diketahui. Perlu disiapkan ruang observasi untuk pemantauan. ”Sediakan alat anafilaksis untuk mengantisipasi dampak fatal seperti sesak napas,” tuturnya.
Meski begitu, dokter Joni meminta masyarakat atau penerima vaksin tidak khawatir. Penanganan untuk masalah tersebut sudah disiapkan. Selain itu, vaksin yang didistribusikan ke masyarakat telah terbukti aman.