Buka Masa Sidang, Baru Jadwalkan Prolegnas
JAKARTA, Jawa Pos – DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang (MS) III kemarin (11/1). Pada awal MS, parlemen akan fokus mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Namun, belum ada kepastian kapan prolegnas akan disahkan.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pada masa sidang ini, pihaknya akan terlebih dahulu segera menetapkan Prolegnas Prioritas 2021.
Menurut dia, penetapan prolegnas prioritas sangat penting. Penetapan daftar RUU merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional. ”Yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. Namun, Puan tidak menjelaskan secara pasti kapan prolegnas prioritas disahkan.
Selain penetapan Prolegnas Prioritas 2021, pada masa persidangan ini DPR bakal membahas sejumlah RUU bersama pemerintah. Di antaranya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengatakan, fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia untuk menilai kinerja DPR. Karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas 2021. ”Serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung,” tutur dia.
Seusai rapat paripurna, Baleg DPR langsung menggelar rapat internal. ”Kami rapat membahas jadwal kerja,” ucap anggota Baleg DPR Guspardi Gaus saat dihubungi Jawa Pos kemarin. Salah satunya soal jadwal pembahasan prolegnas prioritas.