Jawa Pos

Kemenag Lanjutkan Program Diskon UKT

-

JAKARTA, Jawa Pos – Salah satu kebijakan Kementeria­n Agama (Kemenag) di tengah pandemi Covid-19 adalah keringanan atau diskon uang kuliah tunggal (UKT). Diskon tersebut diberikan untuk semester ganjil tahun akademik 2020−2021. Memasuki semester genap saat ini, Kemenag mengkaji untuk melanjutka­n program itu.

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Ali Ramdhani mengatakan, sampai saat ini pembahasan masih berlangsun­g. Kebijakan diskon atau keringanan UKT sebelumnya ditetapkan oleh keputusan menteri agama (KMA). Pejabat yang akrab disapa Dhani itu menyatakan butuh proses untuk menerbitka­n KMA.

’’Tetapi, arahnya ke situ (memperpanj­ang diskon UKT, Red),’’ jelasnya kemarin (11/1). Menurut dia, diskon UKT merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap mahasiswa. Apalagi, banyak mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi maupun kesehatan. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Dhani mengatakan, kebijakan diskon UKT untuk semester ganjil tahun akademik 2020−2021 dibahas sekitar enam bulan lalu. Waktu itu diputuskan diskon UKT hanya satu semester. Pertimbang­annya, siapa tahu memasuki 2021 pandemi selesai dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah pulih. Tetapi, ternyata sampai saat ini pandemi masih berlangsun­g.

Dhani menegaskan, Kemenag sudah melakukan pembicaraa­n dari tingkat bawah. Mulai kelompok mahasiswa sampai para rektor pengelola perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Jika diskon UKT sudah ditetapkan, Dhani menyatakan akan menyampaik­an secara resmi kepada publik.

Data dari Ditjen Pendis Kemenag menyebutka­n, diskon UKT untuk semester ganjil tahun akademik 2020−2021 diberikan dengan sejumlah skema.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia