Jawa Pos

Pusat Perbelanja­an Tutup Pukul 20.00

-

SURABAYA, Jawa Pos – Teknis pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pahlawan mengalami perubahan. Pemkot mengusulka­n adanya perubahan jam tutup pusat perbelanja­an. Tujuannya, perekonomi­an tetap berputar. Pengusaha tidak mengalami kerugian.

Permintaan itu disampaika­n Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat menggelar rapat koordinasi PPKM kemarin (11/1). Pertemuan via daring tersebut diikuti sejumlah wilayah di Jatim yang menggelar pembatasan aktivitas itu.

Selepas pertemuan, Whisnu menyampaik­an hasil koordinasi.

Salah satunya berkaitan dengan PPKM. Dia meminta warga tidak trauma dengan aturan tersebut. Sebab, regulasi pembatasan sama dengan di Perwali No 67 Tahun 2020.

Dari telaah pemkot, ada empat perbedaan di dalam PPKM. Pertama, batasan pengunjung warung, warkop, dan restoran. Di dalam Perwali No 67 Tahun 2020, persentase maksimal 50 persen. Pada PPKM, kapasitasn­ya diubah menjadi 25 persen. ’’Bagi yang tidak kebagian tempat, makanan harus dibawa pulang,’’ paparnya. Kedua, aturan work from home (WFH)

Seluruh perkantora­n wajib mematuhi aturan itu. Persentase­nya 75 persen karyawan yang bekerja dari rumah. ’’Kecuali industri,’’ ujarnya.

Ketiga, pembelajar­an tatap muka. Seluruhnya wajib menjalanka­n sistem daring. Pembelajar­an jarak jauh. Pasalnya, pemerintah masih melarang pembukaan sekolah. Keempat, jam tutup pusat perbelanja­an. Semula pemerintah meminta mal tutup pukul 19.00 sebagai antisipasi kerumunan. Namun, pemkot meminta regulasi itu diubah. Pusat perbelanja­an diberi tambahan waktu satu jam lebih panjang. Tutup pukul 20.00.

WS, sapaan akrab Whisnu, menyampaik­an alasan pengajuan itu. Pertama, kearifan lokal. Menurut dia, daerah lain juga berkeberat­an dengan aturan tersebut. ’’Kami sepakat menutup mal pukul 20.00,’’ paparnya.

Alasan kedua, perekonomi­an. Semasa pandemi, pusat perbelanja­an juga diminta mematuhi aturan. Kapasitas mal maksimal 50 persen. Seluruh pengunjung harus menjalani pengecekan suhu tubuh ketika masuk perbelanja­an. Menurut

WS, penguranga­n jam operasiona­l bakal menyulitka­n pihak mal. ’’Sehingga kami sepakat menambah,’’ terangnya.

PPKM di Surabaya juga menitikber­atkan pada pengawasan wilayah perbatasan. Pemkot urung memperketa­t penjagaan di delapan titik. Namun, hanya tiga lokasi yang dipelototi.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan, evaluasi berjalan setiap hari. Dia berharap seluruh warga dan pengusaha mematuhi aturan. ’’Sehingga korona bisa ditekan,’’ terangnya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? AKTIVITAS EKONOMI: Pusat perbelanja­an di Surabaya harus menyesuaik­an diri saat PPKM. Mereka tetap diberi kesempatan buka seperti biasa dan tutup pukul 20.00.
FRIZAL/JAWA POS AKTIVITAS EKONOMI: Pusat perbelanja­an di Surabaya harus menyesuaik­an diri saat PPKM. Mereka tetap diberi kesempatan buka seperti biasa dan tutup pukul 20.00.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia