Hari Pertama PPKM Masih Sosialisasi
SURABAYA, Jawa Pos − Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diterapkan kemarin pagi (11/1). Sayang, beberapa pelanggaran masih terjadi. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker lolos dari cegatan petugas di checkpoint bundaran Waru.
Kepadatan terjadi pada hari pertama PPKM. Selain karena volume kendaraan pagi sedang tinggi, polisi juga membuat pemisahan lajur. Dampaknya, ekor kemacetan mengular. ”Lajur frontage sisi barat khusus R2,” ucap Kaurbinops (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M. Suud.
Meski demikian, penumpukan kendaraan tidak berlangsung lama. Sebab, tidak ada pemeriksaan kendaraan luar Surabaya. Pemeriksaan juga tidak terlalu lama. Setidaknya, delapan orang terjaring petugas satpol PP. Semuanya ditindak lantaran tidak menggunakan masker saat berkendara. Bagi yang terjaring, identitas mereka disita petugas satpol PP.
Suud menuturkan, pada hari pertama PPKM, belum ada penindakan dari kepolisian. Sebab, sifatnya masih sosialisasi kepada pengendara yang melintas. Tindakan tilang e-KTP dilakukan satpol PP sesuai perwali yang berlaku. Pemeriksaan pengendara pun tidak lama. Hanya 90 menit. Setelah itu, akses di bundaran Waru arah Surabaya seperti biasa
Bahkan, sekitar pukul 09.00, pengendara motor bebas melintas. Meskipun mereka tidak menggunakan masker. Jumlahnya juga tidak sedikit. Dalam waktu 30 menit, setidaknya ada lima pengendara yang melintas tanpa masker. Mereka lolos begitu saja.
Petugas yang berjaga di checkpoint tidak bisa berbuat banyak. Sebab, pemeriksaan memang sudah selesai. Dimulai pukul 06.00 dan berakhir sekitar pukul 08.00.
Suud menjelaskan, petugas hanya berfokus pada pelanggaran prokes. Terkait penindakan, nanti ada tim sendiri.
Meski begitu, penindakan prokes dilakukan di semua kendaraan. Termasuk kendaraan pribadi. Menurut Suud, nanti ada evaluasi terkait hal tersebut. Termasuk bagaimana agar pelanggar tidak bisa lolos. Sebab, jika pemeriksaan dilakukan secara full, diperlukan banyak petugas seperti pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu.