Jawa Pos

Menipu Pakai Gambar dari Google

Proyek Pemasangan AC Kantor dan Sekolah

-

SURABAYA, Jawa Pos − Ika Andrianto Permadi berpura-pura mendapat proyek pemasangan pendingin ruangan di perkantora­n dan sekolah. Dia meminta bantuan tetanggany­a, Didit Prasetyo, untuk memodali. Ternyata, proyek itu fiktif. Gambar yang dikirim kepada korban didapat dari mesin pencari Google.

Kini pria 32 tahun itu menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Penipuan tersebut berawal ketika terdakwa datang ke rumah Didit di Jalan Bulak Kalitunjan­g Baru untuk menawarkan kerja sama bisnis. Andri yang bekerja sebagai teknisi AC meminta Didit untuk memodali proyek pemasangan AC.

Tawarannya adalah keuntungan dari penjualan AC yang nilainya sudah dilebihkan. Misalnya, satu AC seharga Rp 2 juta dihargai Rp 2,5 juta. Keuntungan Rp 500 ribu per satu unit AC dijanjikan akan diberikan kepada Didit jika bersedia memberikan modal. ”Dia bilang sudah dapat dari ongkos pemasangan AC,” kata Didit saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (11/1).

Didit tertarik untuk memodali setelah melihat keuntungan­nya. Selain itu, mereka sudah lama kenal karena tinggal bersebelah­an. ”Saya hanya kasih modal. Dia yang melaksanak­annya karena yang lebih tahu,” ujarnya.

Namun, kenyataann­ya tidak seperti yang dijanjikan terdakwa. Didit sudah mengirim uang untuk modal proyek yang pertama, tetapi uang dari keuntungan tidak diberikan terdakwa kepadanya. Terdakwa justru meminta uang lagi untuk modal proyek berikutnya. ”Sebelum proyek cair, dia menawarkan proyek lagi yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Modus tersebut terus berulang hingga Didit memodali 16 proyek pemasangan AC tanpa mendapatka­n keuntungan. Proyek tersebut cukup banyak hingga Didit merugi Rp 195 juta. Mulai pemasangan AC di perkantora­n hingga sekolah.

Didit kerap menagihnya. Namun, terdakwa jarang berada di rumah. Dia kerap mengirim bukti percakapan WhatsApp dengan pelanggann­ya. Percakapan itu berisi tentang terdakwa yang menagih pembayaran proyek pemasangan AC.

Di dalam percakapan tersebut, para pelanggann­ya seolah-olah sulit ditagih.

Terdakwa juga mengirim bukti gambar dalam percakapan tersebut. Namun, gambar-gambar yang ditunjukka­n sebagai penguat alibinya itu ternyata bukan gambar yang sebenarnya. ”Ternyata, dia ambil dari Google. Seperti yang dikirim saat dia pergi ke kafe dan bilang ambil uang di bank. Anak saya yang cari di Google, ternyata sama gambarnya,” tuturnya.

Setelah ditelusuri, proyekproy­ek tersebut ternyata fiktif.

Terdakwa tidak pernah mendapatka­n hingga 16 proyek. Cerita itu hanya karanganny­a untuk mendapatka­n uang dari Didit. ”Saya danai terus, ternyata tidak ada proyek dan tidak ada pengembali­an,” ungkapnya.

Sementara itu, Andri mengakui semua perbuatann­ya. Dia menyatakan perlu uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Pandemi Covid-19 dijadikann­ya alasan untuk menipu Didit. ”Saya pakai untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Selama musim korona, saya tidak ada pekerjaan.”

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? MERUGI: Didit Prasetyo (kiri) menunjukka­n bukti penipuan yang dilakukan terdakwa Ika Andrianto (kanan) di PN Surabaya kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS MERUGI: Didit Prasetyo (kiri) menunjukka­n bukti penipuan yang dilakukan terdakwa Ika Andrianto (kanan) di PN Surabaya kemarin.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia