Whisnu Berharap PPKM Tak Diperpanjang
SURABAYA, Jawa Pos – Ada catatan khusus dari Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di restoran. Sesuai aturan, restoran hanya boleh menyediakan bangku dan kursi maksimal 25 persen dari daya tampung.
Pada saat inspeksi di Galaxy Mall dan Mal Tunjungan Plaza Senin malam (11/1), dia memberikan arahan agar kursi dan meja yang tersedia benar-benar 25 persen dari kapasitas ruangan. Tidak ada kursi dan bangku yang diberi tanda silang lagi di restoran atau rumah makan.
”Tapi, bangkunya harus dihilangkan. Tadi sudah kita berikan peringatan. Dan Insya Allah, ke depan hari berikutnya bisa lebih tertib lagi,” kata Whisnu.
Dia menilai, sesuai pantauan hari pertama PPKM, kondisi di pusat perbelanjaan di Surabaya dinilai sudah kondusif.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat bisa tertib melaksanakan PPKM hingga 25 Januari mendatang.
”Alhamdulillah, kondisi malam hari ini (Senin lalu, Red) sangat kondusif. Kita harapkan Surabaya bisa menerapkan PPKM ini dengan baik sampai akhir 25 Januari 2021 dan kita berharap tidak diperpanjang,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Pengawasan tersebut dilakukan Whisnu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. Pemantauan itu bertujuan untuk memastikan pusat perbelanjaan telah mematuhi PPKM.
Whisnu mengaku puas dengan kunjungan tersebut.
Pasalnya, dari pantauan Senin malam, pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan sudah tertib. Para pemilik stan di mal-mal mematuhi batasan jam operasional hingga pukul 20.00. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 67/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sebagaimana yang telah diubah dalam Perwali Nomor 2/2021.
”Untuk PPKM hari pertama ini (Senin lalu, Red), kita lihat sudah sangat tertib. Artinya, jam tutup sudah dipatuhi. Dari pantauan kita, semua harus klir dan semua sudah bersih pas jam 8 malam,” kata Whisnu saat ditemui setelah meninjau Mal Tunjungan Plaza alias TP Surabaya. Rombongan forkopimda mulai bergerak pukul 19.30. Tujuan pertama adalah pusat perbelanjaan Galaxy Mall. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Tunjungan Plaza. Di dua mal tersebut, petugas memantau penerapan PPKM. Misalnya, penerapan protokol kesehatan maupun kapasitas di stan-stan penjual pakaian serta rumah makan atau restoran.