Lega Jam Buka Lebih Panjang
SURABAYA, Jawa Pos – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah berjalan. Namun, ada sedikit perubahan. Restoran, mal, dan kafe diperbolehkan buka sampai pukul 20.00. Sebelumnya, semua mal, restoran, dan kafe harus tutup pada pukul 19.00.
Keputusan yang diambil Pemkot Surabaya itu membawa sedikit kelegaan bagi pelaku usaha. ”Tapi, kalau bisa, PPKM-nya jangan lama-lama,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Timur (PHRI Jatim) Dwi Cahyono kemarin (12/1).
Di Surabaya, PPKM diterapkan pada 11–25 Januari. Dwi berharap PPKM tidak diperpanjang seperti yang beberapa kali terjadi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu. Sebab, kapasitas yang dibatasi maksimal 25 persen dari yang sebelumnya 50 persen sudah sangat memberatkan pelaku usaha. Tingkat kunjungan maupun penjualan makanan pun menurun.
Menurut Dwi, sebelum PPKM berlaku, rata-rata volume sales di restoran sekitar 40 persen per hari. Namun, setelah PPKM berlangsung, terjadi penurunan hingga 30 persen per hari. Itu pun banyak tertolong dari penjualan online. Sales dari penjualan online sudah naik 10–15 persen.
”Tapi kan, tidak semua restoran bisa jualan online. Ada restoran yang lebih menjual suasana makan di restoran ketimbang makanannya, menjual nuansa restoran yang berbeda,” papar Dwi.
Dia berharap PPKM hingga 25 Januari mendatang diberlakukan dengan serius dan taat protokol kesehatan (prokes). Dengan begitu, tidak ada lagi PPKM jilid II setelah 25 Januari.
Hal senada diungkapkan Marketing Communication Manager Lenmarc Mall Surabaya Kukuk F. Soeharno. Keputusan melonggarkan jam operasional mal hingga pukul 20.00 sudah tepat. Sebab, pada pukul 19.00, biasanya restoran masih bisa mendulang pendapatan. ”Jam 19.00 kan jamnya orang makan malam,” ungkapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh tenant mengenai jam operasional ini, khususnya tenant food and beverages (F&B). Menurut Kukuk, para tenant menyambut baik pelonggaran tersebut. Apalagi, semua tenant boleh buka. Saat PSBB tahun lalu, tenant yang diutamakan tetap buka hanya tenant makanan, kesehatan, keuangan, dan ritel untuk kebutuhan sehari-hari.
”To be honest (jujur saja, Red) berat ya kalau 25 persen saja yang boleh masuk. Tapi, karena semua tenant boleh buka, ya sudah kami dukung saja demi mengurangi penularan virus juga,” tutur Kukuk.