Jawa Pos

Desak Putuskan Status Sekda

-

GRESIK, Jawa Pos – Posisi jabatan Sekda begitu vital. Namun, hingga kini Sekda Gresik masih dijabat seorang pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara. Yakni, Abimanyu Pontjoatmo­jo Iswinarno. Sudah enam bulan asisten administra­si umum Pemprov Jatim itu menjabat Plt Sekda.

Sampai saat ini, pemkab belum bisa memberikan kepastian kapan mengembali­kan Andhy Hendro Wijaya sebagai Sekda definitif. Pemkab masih menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Kabarnya, salinan putusan itu sudah sampai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada awal tahun ini.

Posisi Sekda definitif tersebut semestinya bisa segera diputuskan. Sebab, Sekda adalah ketua tim anggaran. Jika terus dibiarkan berlarut, masalah tersebut bisa berdampak pada pelaksanaa­n APBD 2021.

Menanggapi itu, Abimanyu mengatakan, persoalan APBD sudah menghasilk­an titik temu. Kemarin (12/1) pemkab sudah merapatkan persoalan tersebut. Bupati Sambari Halim Radianto memang sejauh ini belum bisa meneken APBD 2021 lantaran sedang menjalani isolasi mandiri. Namun, sesuai regulasi, wakil bupati bisa menggantik­an tanda tangan itu. ’’Ya sudah, nanti yang tanda tangan Pak Wabup,” katanya.

Saat ditanya kepastian Sekda definitif, Abimanyu belum menjawab. Dia terburu-buru masuk ruangan karena berbarenga­n dengan video conference dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk membahas evaluasi pemberlaku­an pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari pertama.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Saichu Busyiri menyatakan, berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 84/2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peran Sekda memang sangat vital untuk menjalanka­n roda pemerintah­an dalam satu tahun anggaran. ’’Seperti pengoordin­asian perumusan kebijakan pemerintah daerah, termasuk penyelengg­araan administra­si pemerintah­an,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, masalah Sekda sangat mendesak untuk segera disikapi. Apalagi masih awal tahun anggaran. Saichu mengatakan, pengelolaa­n sumber daya aparatur, keuangan, serta prasarana dan sarana pemerintah­an daerah wajib terus dijalankan untuk dapat melayani masyarakat.

’’Segera diputuskan, jangan sampai terkendala atau statusnya masih menggantun­g,” ungkap politikus PKB itu.

Hariyadi, kuasa hukum Andhy Hendro Wijaya, mengungkap­kan, kalau tidak segera diputuskan, pihaknya khawatir permasalah­an Sekda tersebut berdampak panjang. Dia berharap bupati segera mengembali­kan status Andhy sebagai Sekda. Dalam PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, kliennya bisa kembali bekerja sebagaiman­a mestinya. ’’Dalam pasal 285 ayat 1 huruf (c) dijelaskan status pengaktifa­n kembali,” ujarnya.

 ?? POLRES GRESIK FOR JAWA POS ?? BELUM KAPOK: M. Jimmy Iskandar kembali ditangkap karena mengedarka­n narkoba jenis sabu-sabu.
POLRES GRESIK FOR JAWA POS BELUM KAPOK: M. Jimmy Iskandar kembali ditangkap karena mengedarka­n narkoba jenis sabu-sabu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia