Pelabuhan Beroperasi Normal Selama PPKM
SURABAYA, Jawa Pos Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai bergulir di Kota Surabaya. Berkaitan dengan hal itu, PT Pelindo III memastikan Pelabuhan Tanjung Perak tetap beroperasi secara normal. Ada pembatasan ruang tunggu dan peningkatan pengawasan penumpang untuk mendukung PPKM.
VP Corporate Communication PT Pelindo III Suryo Khasabu menjelaskan bahwa pengawasan penumpang kapal laut terus diperketat. Pelindo telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memantau penumpang yang keluar masuk Surabaya via kapal. ”Yang pasti, pengawasan utama terkait protokol kesehatan (prokes). Kami memastikan seluruh penumpang tertib,” kata Suryo.
Menurut dia, Pelindo III juga mendukung aturan terkait dengan social distancing. Salah satunya, membatasi jumlah penumpang di ruang tunggu. ”Kapasitas GSN sebenarnya 4.000 orang. Sekarang dibatasi 1.500 orang,” tambah Suryo. Menurut dia, pembatasan ruang tunggu mulai diberlakukan saat pandemi. Kebijakan itu diteruskan saat penerapan
PPKM. Suryo memastikan bahwa Pelindo III telah melakukan sosialisasi.
Bukan hanya kepada penumpang. Pelindo juga memberikan informasi secara resmi pada perusahaan pelayaran. ”Kami juga menyosialisasikan berlakunya tes rapid antigen,” tambah Suryo. Menurut dia, saat ini memang ada perubahan aturan di pelabuhan. Seluruh penumpang kapal wajib melakukan rapid test antigen sebelum bepergian. Sebelumnya, penumpang diperbolehkan memakai rapid test antibodi.
Kini tes antibodi tak berlaku lagi. Rapid test antigen menjadi syarat wajib. Hal itu sesuai dengan edaran dari satuan gugus tugas. Lantas, bagaimana dengan layanan tes di pelabuhan? Menurut dia, layanan rapid test di pelabuhan bergantung banyak pihak. Tempatnya sudah siap. Namun, diperlukan pelaksana dari rumah sakit atau perusahaan di bidang kesehatan terkait dengan sarana dan petugas kesehatan. ”Untuk sementara, kami masih berkoordinasi dengan RS PHC untuk membuka layanan rapid test,” jelas Suryo.