Tunda Pembangunan Gedung Pemkab 8 Lantai
Bupati Terpilih Ingin Anggaran untuk Hal Urgen
SIDOARJO, Jawa Pos – Pembangunan gedung Pemkab Sidoarjo setinggi delapan lantai, tampaknya, tertunda. Bupati terpilih Ahmad Muhdlor Ali ingin anggaran pembangunan itu diprioritaskan untuk hal yang urgen. ”Kami kaji lagi, tapi cenderung menunda dulu dan sebaiknya diprioritaskan untuk pembangunan lainnya seperti infrastruktur jalan rusak dan lainnya,” kata Muhdlor.
Rencana tersebut menuai beragam respons, termasuk dari DPRD. Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono punya pandangan lain. Menurut dia, rencana pembangunan gedung sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. ”Perda APBD merupakan produk hukum bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.
Dia menuturkan, bupati terpilih bertanggung jawab merealisasikan sejumlah visi dan misi kampanye. Namun, kepentingan itu dapat disinkronkan pada pembahasan APBD 2022 atau APBDP 2021. ”Jadi, produk hukum APBD 2021 sebaiknya dijalankan dulu,” tuturnya.
Melihat kebutuhan infrastruktur lain, lanjut Warih, di APBD 2021 sudah ada alokasi. Misalnya, perbaikan jalan ataupun pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.
Anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS Aditya Nindyatman setuju dengan Muhdlor. Dia menyebut keinginan menunda itu sejalan dan menjadi pemikiran Fraksi PKS DPRD Sidoarjo saat pengambilan keputusan KUA-PPAS 2021. Pihaknya ingin pembangunan infrastruktur kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial menjadi prioritas.
Legislator PAN Bangun Winarso menilai bahwa keinginan bupati terpilih itu tidak menjadi persoalan. ”Itu dilakukan untuk menyesuaikan visi dan misi. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini banyak infrastruktur lain di Sidoarjo yang juga butuh sentuhan pembangunan.