Lapor Polda setelah Dihajar Pacar
SURABAYA, Jawa Pos – Polda Jatim mendapat laporan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. JMA yang menjadi korban mengaku dianiaya pacarnya yang berinisial RE. ”Benar ada laporan masuk, saat ini sedang didalami,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko kemarin (12/1).
Kasus tersebut sempat viral di media sosial (medsos) Twitter. Unggahan tentang penganiayaan itu dibuat akun @juragansachetan. Dia mengaku sebagai kakak korban. Janna Vieanty Andhika, pemilik akun, menyebut penganiayaan yang dialami adiknya sangat keterlaluan.
JMA tidak hanya dipukul pelaku. Tapi, juga beberapa kali dibenturkan ke tembok. Bahkan, kakinya disundut rokok. Janna menuturkan, penganiayaan itu terjadi Minggu (3/1).
Mulanya sang adik merahasiakan penganiayaan yang dialaminya. ”Rabu (6/1) baru ketahuan mama,” jelasnya. Mamanya curiga karena tubuh adiknya lebam di sejumlah bagian. Salah satunya di lengan.
JMA mengaku mengalami penganiayaan di rumah pelaku. Ironisnya, saat itu tempat tinggal pelaku juga tidak sepi. ”Orang tuanya ada,” tutur Janna. Menurut dia, adiknya sudah berteriak minta tolong. Namun, tidak ada yang merespons. ”Adikku pulang naik Grab. Itu pun yang pesenin tetangganya,” ungkapnya. JMA saat itu tidak bisa mengabari keluarga karena ponselnya disita. Handphone baru dikembalikan beberapa hari kemudian.
Janna mengatakan, orang tua pelaku sudah mendatangi rumahnya. Mereka meminta maaf. Dalihnya, saat kejadian, mereka tidak mendengar suara teriakan adiknya. Bapaknya juga menyampaikan anaknya tidak ikut karena menenangkan diri ke luar kota. ”Gak ada tanggung jawab sekali,” keluhnya.
Lantaran tidak puas, keluarganya mengambil langkah tegas. Kejadian yang dialami adiknya dilaporkan ke polisi. JMA sendiri yang menjadi pelapor. ”Udah divisum. Berkas laporannya udah jadi,” terangnya. Keluarganya kini memasrahkan proses hukum kepada polisi. Janna ingin pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.