Jawa Pos

PPKM Dievaluasi Setiap Hari

-

Hasilnya, ada satu warung kopi (warkop) di Jalan Kedung Cowek yang menabrak aturan. Tempat ngopi itu tidak menerapkan aturan batas maksimal pengunjung 25 persen.

Pengunjung tampak ngopi berdempeta­n. Tanpa jarak. Pengelola tempat itu juga tidak mengurangi kursi. ’’Seluruhnya kena sanksi,’’ jelas Camat Tambaksari Ridwan Mubarun.

Pengunjung didenda. Mereka harus membayar Rp 150 ribu per orang. Pengelola warkop juga tidak luput dari sanksi. ’’Kami kenakan denda Rp 500 ribu,’’ paparnya.

Bukan hanya warkop itu yang kena sanksi. Malam 11 Januari lalu, satu warkop lain mendapatka­n hukuman sama. Dikenai denda. Sebab, warkop tersebut buka melebihi jam malam.

Sidak juga dilakukan Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dua hari lalu (11/1), dia berkunjung ke dua pusat perbelanja­an. Memantau aturan jam operasiona­l mal itu sekaligus memelototi batasan pengunjung restoran.

Hasilnya, seluruh pusat perbelanja­an mematuhi aturan PPKM. Mal tutup pukul 20.00.

’’Tidak ada yang buka di atas pukul 20.00,’’ jelasnya.

Namun, Whisnu melihat masih ada restoran yang nakal. Tidak mematuhi aturan. Jumlah kursi bagi pengunjung tidak dikurangi. ’’Seharusnya aturan 25 persen kapasitas dipatuhi,’’ paparnya.

Pengelola tempat usaha itu diingatkan agar mematuhi PPKM. ’’Kalau melanggar lagi, kami denda,’’ tegasnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, pelaksanaa­n PPKM terus dimonitor. Evaluasi dilakukan setiap hari. Seluruh wilayah yang menggelar pembatasan wajib melaporkan kepada Pemprov Jatim.

Langkah itu dilakukan sebagai evaluasi. Membenahi kekurangan.

Dengan begitu, tujuan PPKM tercapai, yaitu membendung persebaran Covid-19.

Yang juga diperhatik­an adalah wilayah perbatasan. Dari temuan petugas, masih banyak pengendara yang melanggar aturan. Masuk wilayah Surabaya tanpa mengenakan masker.

Sebagai tindak lanjut, pemkot mengganden­g kepolisian dan TNI. Pengamanan di wilayah perbatasan diperkuat. Petugas ditambah agar mampu menindak pengendara yang tidak patuh aturan. ’’Tidak pakai masker langsung didenda,’’ ucapnya.

Kebijakan lain diambil. Pemkot berencana menggelar pertemuan dengan kepala daerah Gresik dan Sidoarjo. Sebab, tidak sedikit warga dua kota itu yang bolak-balik ke Surabaya. Tujuannya, bekerja.

Langkah yang diambil adalah membuat penanda. Misalnya, stiker. Tanda itu dipasang pada kendaraan. ’’Sehingga saat pemeriksaa­n, petugas mengetahui pengendara bekerja di Surabaya,’’ jelasnya.

Pada bagian lain, sejumlah pemilik restoran mulai beradaptas­i dengan PPKM. Mereka membatasi kapasitas tempat serta mengatur jam buka tempat kuliner itu.

Misalnya, Didit Indrayuda. Pengelola salah satu kafe di Jalan Sumatera tersebut awalnya menilai aturan PPKM memberatka­n. ’’Karena kapasitas dibatasi. Pendapatan kami jelas menurun,’’ jelasnya.

Belum lagi, aturan jam malam masih berlaku. Kafe yang semula buka hingga pukul 00.00 pun harus menyesuaik­an. Namun, Didit berupaya mematuhi aturan itu. Sejumlah upaya dilakukan. Pertama, mengurangi kapasitas. Disesuaika­n dengan aturan PPKM.

Kedua, memajukan jam operasiona­l. Semula kafe miliknya buka mulai pukul 15.00. ’’Jam buka dimajukan. Buka pukul 11.00,’’ paparnya.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? AYO DISIPLIN: PPKM hari kedua di bundaran Waru diwarnai hujan deras. Mereka yang tak bermasker berpeluang lolos.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS AYO DISIPLIN: PPKM hari kedua di bundaran Waru diwarnai hujan deras. Mereka yang tak bermasker berpeluang lolos.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia