Siapkan Razia Besar-besaran di Pasar
Dari Telaah Pemkot, Disiplin Prokes di Pasar Kendur
SURABAYA, Jawa Pos – Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Mulai memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, hingga mencuci tangan. Namun, dari telaah mendalam Satgas Percepatan Penanganan Covid19 Surabaya, kedisiplinan itu mulai kendur di masyarakat.
Yang paling mendapat sorotan tajam satgas adalah pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Semakin banyak pembeli dan penjual yang abai pada disiplin prokes itu.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid19 Irvan Widyanto mengungkapkan, sosialisasi sudah berkalikali dilakukan. Bahkan, mereka menerjunkan ikon superhero New Man berkostum hijau, berkepala plontos, dan berperut buncit untuk sosialisasi disiplin prokes. Namun, kedisiplinan warga belum tumbuh.
Petugas juga sering diterjunkan ke pasar untuk memantau penerapan prokes. Hasilnya, memang kesadaran warga kendur. ”Yang tidak pakai masker terus bertambah,” ucapnya.
Sosialisasi dan imbauan yang gencar belum membuat warga tersadar. Maka, pemkot pun menempuh langkah tegas berikutnya.
Dalam waktu dekat, pemkot mengambil tindakan penegakan aturan. Yakni, menggelar razia besar-besaran di pasar-pasar tradisional. ”Kami lakukan serempak di seluruh pasar,” tegas mantan kepala Satpol PP Surabaya itu.
Ada tiga sanksi tegas yang disiapkan. Bagi pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker, petugas akan menyita KTP. Kemudian, para pelanggar dikenai hukuman kedua. Yaitu, denda Rp 150 ribu sesuai dengan Perwali 67/2020.
Bagi toko dan pemilik stan yang melanggar aturan, sanksi yang diterapkan lebih berat. Selain denda, tempat menggelar lapak itu bisa ditutup.
Tindakan tegas tersebut tak akan segan dilakukan pemkot. Misalnya, tahun lalu ada dua pasar tradisional besar yang ditutup sampai dua pekan.
Operasional Pasar Kapasan pada April 2020 dihentikan selama dua pekan. Sebab, ada satu orang di pasar itu yang terpapar Covid-19.
Juga Pasar Keputran Utara. Juli tahun lalu pemkot meliburkan aktivitas pasar pusat grosir sayurmayur itu selama dua minggu. Sebab, 37 pedagang terinfeksi virus korona jenis baru.
Irvan mengungkapkan, pemkot tak ingin virus korona merebak lagi di pasar tradisional seperti tahun lalu. Salah satu pemicu utamanya, mereka mengabaikan prokes. ”Tidak jaga jarak serta berkerumun,” jelasnya.
Selepas penutupan pasar tahun lalu, tingkat kedisiplinan pedagang dan pembeli meningkat.
Mayoritas memakai masker serta menjaga jarak. Namun, setelah Surabaya terus membaik, warga lupa bahwa korona belum sepenuhnya hilang.
Irvan memperingatkan, pengelola pasar yang enggan menjaga prokes juga harus bersia menerima sanksi. ”Dilakukan penutupan pasar jika pengelola dan pengurus tidak menerapkan prokes,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PD Pasar Surya Jaini menjelaskan, prokes sudah disosialisasikan kepada seluruh pasar yang dikelola PD Pasar Surya. ”Sejak awal pandemi lalu dilakukan,” jelasnya.
Langkah lain adalah tindakan preventif. Yaitu, dengan cara membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli.