Liburan, Warga Abai Protokol Kesehatan
Petugas Gabungan Kucing-kucingan dengan Pengunjung
SURABAYA, Jawa Pos – Momen akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk berlibur. Misalnya, yang terlihat di Pantai Watu-Watu, Bulak, kemarin (17/1). Area bebatuan yang menjadi tempat berteduh pengunjung tampak ramai. Namun, banyak wisatawan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Mulai berkerumun, tidak menjaga jarak, hingga tidak memakai masker. Padahal, saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlangsung.
Berdasar pengamatan, umumnya pengunjung didominasi keluarga. Orang tua membawa turut serta anaknya untuk menikmati deburan ombak dan embusan angin pantai. ”Memang sudah biasa seperti ini. Ramai pada akhir pekan,” kata Fathul, salah seorang warga.
Warga Cumpat, Bulak, itu mengungkapkan bahwa petugas gabungan beberapa kali menertibkan pengunjung. Namun, mereka seakan-akan kucingkucingan dengan pengunjung. ”Setelah dibubarkan, mereka balik lagi,” ucapnya.
Fathul kerap memergoki warga yang tidak menaati prokes. Namun, apa daya, dia lebih memilih diam dan tidak menghiraukan. ”Seharusnya memang pemkot sendiri yang bergerak. Tindakan tegas harus dilayangkan,” tuturnya.
Apalagi, tempat tersebut merupakan area umum yang dikunjungibanyakwarga.Jadi,potensi terpapar Covid-19 bisa besar.
Sementara itu, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) juga dilakukan Kecamatan Rungkut. Pada Sabtu malam (16/1), Forpincam (Forum Pimpinan Kecamatan) Rungkut menyambangi sembilan warung kopi yang tersebar di Kelurahan Medokan Ayu, Wonorejo, Penjaringan Sari, dan Kalirungkut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 23 pelanggar.
”Selain menyita KTP mereka selama 14 hari, kami berikan bukti surat tilang kepada setiap pelanggar serta menerapkan denda Rp 150 ribu per orang,” jelas Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu Indarto. Denda itu disetorkan ke kas daerah melalui Bank Jatim.
Hendry menyatakan, operasi tersebut merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang mulai kendur. ”Ini juga bagian tak terpisahkan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jadi, ini berjalan simultan dan saling melengkapi,” paparnya.
Banyak sekali alasan yang dibuat pelanggar. Mulai tidak nyaman saat memakai masker, lupa menjaga jarak, hingga tidak ingat saat membawa masker. ”Sebenarnya kondisi itu juga terjadi di pemilik usaha warkop. Mereka tidak menerapkan jaga jarak antarkursi. Jadi, kami juga ingatkan ke mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelurahan Siaga Bencana Medokan Ayu Mikhael Markus menyebutkan bahwa empat di antara sembilan titik operasi yang disasar pemkot berada di Medokan Ayu. ”Kami melihat, dari hari ke hari, kasus terus ada. Karena itu, upaya edukasi perlu dilakukan terus-menerus. Terutama menyasar warkop yang memiliki layanan wifi gratis. Banyak anak muda yang nongkrong berlama-lama tanpa pakai masker dan tidak jaga jarak pula,” ungkapnya.
Penyisiran, lanjut dia, harus terus diperluas. Tujuannya adalah menyadarkan masyarakat secara menyeluruh. Sebab, hanya dengan gotong royong, pandemi ini bisa ditangani. ”Harus mulai dari sendiri dulu,” tandasnya.