Samsat Timur Bagi Layanan Pengurusan
SURABAYA, Jawa Pos – Samsat Surabaya Timur membagi waktu layanan bagi masyarakat di kantor induk. Langkah itu dilakukan untuk membatasi jumlah wajib pajak yang bisa memicu kerumunan. Pengaturan tersebut diterapkan selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan manusia (PPKM).
Layanan bea balik nama (BBN) untuk kendaraan baru dan pembayaran pajak lima tahunan hanya dibuka pada pukul 08.00–10.00. Pengurusan BBN untuk kendaraan lama, mutasi masuk dan keluar, serta STNK duplikat bisa dilakukan mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00. ”Nah, pengesahan STNK dan pembayaran pajak satu tahun dapat dilakukan pada pukul 12.00–13.00,” ujar Pamin Samsat Surabaya Timur Ipda Dwi Kustiawan.
Dwi menjelaskan, untuk pembayaran pajak satu tahun, pihaknya menyediakan loket khusus. Lokasinya di luar. Tujuannya, mengurangi volume antrean di dalam ruangan. Pengaturan itu menjadi kebijakan sejak PPKM berlangsung. Namun, pihaknya tidak seketika menolak jika ada wajib pajak yang belum tahu aturan tersebut. ”Di satu sisi, kami terus sosialisasi. Namun, di sisi lain, jika ada yang belum tahu aturan ini, kami berusaha tetap membantu,” katanya.
Sementara itu, wajib pajak diimbau mengakses layanan unggulan. Misalnya, samsat keliling (samling), samsat corner, dan samsat payment point. Mereka tidak perlu datang ke kantor induk. ”Ada dua mobil samling yang melayani di depan Gelora 10 November dan Terminal Bratang,” jelas Kepala Administratur Pelayanan (Adpel) Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Ponang Undhagi. Jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 12.00.
Ponang mengakui, selama masa PPKM ini, memang ada pergeseran dari layanan tatap muka ke online. Pekan lalu pihaknya mencatat akses layanan tatap muka turun 15 persen. Sebaliknya, traffic layanan online naik 17 persen.
”Artinya, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mereka bisa memanfaatkan layanan alternatif yang lebih aman pada masa pandemi Covid-19,” tandas Ponang.