Jawa Pos

Dilaporkan ke Bos, Dipecat, Curi Barang Teman Kerja

-

SURABAYA, Jawa Pos – M. Slamet Indar Wijaya kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo. Sebab, pria yang tinggal di Jalan Siwalanker­to tersebut mencuri tas dan ponsel milik M. Andre Pranata dan M. Isrianto yang tinggal di Jalan Tenggilis Mulya. Kedua korban merupakan rekan kerja pelaku.

Tindakan pencurian terjadi karena pelaku ingin balas dendam. Sebab, dia telah dilaporkan kedua korban ke bos tempat mereka bekerja.

”Ketiganya merupakan karyawan tempat usaha di kawasan Jalan Darmo. Nah, pelaku ini memiliki kebiasaan suka menggoda wanita. Itu membuat kedua korban tak senang dan lantas melapor ke majikan,” kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino kemarin.

Atas laporan tersebut, majikan tempat usaha itu memecat tersangka. Karena sakit hati, Slamet ingin mencuri di kos-kosan kedua temannya tersebut. Apalagi, mereka tinggal di kos yang sama. Pada Rabu malam (13/1), pelaku melancarka­n aksinya. Dia masuk ke tempat tinggal korban lewat pintu belakang. Begitu sampai tempat tidur, Slamet langsung menggasak tas milik Andre dan ponsel milik Isrianto.

Kedua korban yang tertidur pulas tidak menyadari barang mereka raib. ”Begitu bangun, baru keduanya tersadar,” kata perwira dengan satu melati di pundak itu.

Kedua korban pun lantas mengadu ke polisi pada Jumat pagi (15/1). Tidak sampai 24 jam, polisi akhirnya menciduk pelaku di tempat kos pelaku pada malam hari.

Dari tempat itu, anggota menemukan tas milik Andre, KTP, SIM, kartu ATM, dan uang sebesar Rp 500 ribu. ”Sementara itu, HP milik Isrianto sudah dijual ke salah satu counter di Waru (Sidoarjo, Red). Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kristiyan.

Pelaku baru bekerja di tempat usaha itu selama 4 hari. Dia mendapatka­n lowongan kerja di media sosial. ”Tersangka kini harus mempertang­gungjawabk­an perbuatann­ya,” tutur Kristiyan

 ?? ROBERTUS RISKY/JAWA POS ?? BATASI KUNJUNGAN: Pemilik kendaraan mengurus surat di kantor induk Samsat Surabaya Timur. Selama PPKM, layanan di kantor induk dibagi.
ROBERTUS RISKY/JAWA POS BATASI KUNJUNGAN: Pemilik kendaraan mengurus surat di kantor induk Samsat Surabaya Timur. Selama PPKM, layanan di kantor induk dibagi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia