Mayoritas Pelanggar Ibu Rumah Tangga
SURABAYA, Jawa Pos – Dalam sepekan terakhir, operasi yustisi yang digelar Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya menangkap 25 pelanggar. Sekitar 50 persen pelanggar merupakan warga wilayah utara. Sungai dan lahan kosong menjadi lokasi favorit untuk membuang sampah.
Agar tak ketahuan tokoh masyarakat setempat seperti ketua RT, RW, dan petugas, mereka beraksi saat malam. Di Jalan Tenggumung Wetan, misalnya. Mereka memanfaatkan lahan kosong untuk membuang sampah sayuran dan rumah tangga.
Kebanyakan pelanggar adalah ibu rumah tangga dan berasal dari warga luar. ”Kalau anak muda atau bapak-bapak, jarang ya. Paling banyak, ibu rumah tangga yang melanggar. Habis dari pasar, mereka membuangnya di sungai atau lahan kosong,” kata tim pendataan operasi yustisi sampah DKRTH Surabaya
FAHRIDA ITA
Fahrida Ita kemarin.
Plt DKRTH Surabaya Anna Fajriatin menyatakan, setiap hari operasi yustisi digelar. Baik pagi maupun malam. Menurut dia, masyarakat mempunyai peran penting dalam menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. Jadi, jangan selalu diserahkan kepada petugas. Termasuk kebersihan dan perawatan taman yang terdapat di permukiman.
Karena itu, pihaknya meminta perawatan taman dan kebersihan lingkungan bisa dibahas dalam pertemuan warga. Misalnya, pembentukan satgas. Kalau perlu, bisa diajukan ke dalam musrembang terkait dengan pengajuan perlengkapan yang dibutuhkan.
”Partisipasi warga sangat membantu kerja kami. Sehingga, kami bisa lebih maksimal dalam perawatan taman dan kebersihan lingkungan skala besar. Seperti pembersihan sampah di jalan-jalan protokol serta perawatan taman dalam skala besar,” ucap dia. Apalagi, perekrutan personel tambahan tengah dilakukan. Rencananya, pihaknya menambah 50 personel lagi untuk merawat taman.