Ubah Mindset, Susun Program Pemberdayaan
UNTUK memperkuat ekonomi keluarga, khususnya pada masa pandemi, diperlukan program pemberdayaan. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menggambarkan kondisi kemiskinan dengan merujuk pada 9,22 persen jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasar data BPS pada 2019. Terdapat 14,93 juta penduduk miskin di desa dan 9,86 juta penduduk miskin di kota.
”Apabila dilihat sebaran penduduk miskin berdasar provinsi, masih terdapat 16 provinsi yang memiliki penduduk miskin di atas angka rata-rata nasional. Terutama di wilayah Indonesia bagian timur,” papar Ghafur.
Kelompok miskin dan rentan sebagian besar bekerja pada sektor informal. Ada sekitar 49,8 persen kepala keluarga yang bekerja di sektor perkebunan, kehutanan, pertanian, dan perikanan. Hanya 13,4 persen yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa akomodasi.
”Kebijakan pemberdayaan perlu dikembangkan agar kelompok miskin dan rentan dapat produktif dan berkembang sehingga bisa segera mandiri secara ekonomi. Harapannya, dapat menggerakkan dan memacu mereka agar dapat segera meningkat menjadi kelompok ekonomi menengah,” ujar Ghafur.
Pemerintah telah membahas kebijakan mengenai penguatan ekonomi keluarga melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 22 Oktober lalu. Rapat itu juga diikuti kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kemenko PMK Marwan Syaukani menyatakan bahwa kondisi pandemi yang mengakibatkan kesulitan ekonomi dapat berpotensi menimbulkan pertikaian di dalam keluarga. ”Karena itu, perlu strategi penguatan ekonomi, terutama bagi keluarga miskin,” ujarnya.
Beberapa strategi tersebut, antara lain, mengubah mindset, memberikan pendampingan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mengedukasi secara berkelanjutan, mengembangkan produk, serta memberikan pelayanan pemasaran yang baik. Strategi penguatan ekonomi keluarga juga dilakukan kepada para calon pengantin. Hal itu merupakan upaya untuk mengurangi kemiskinan laten demi membentuk keluarga kuat, kampung kuat, bahkan hingga negara yang kuat.
”Kemiskinan laten yang cukup tinggi itu bisa menjadikan generasi dari keluarga miskin terancam menjadi keluarga yang juga miskin di masa mendatang,” ucap Marwan.