Pemerintah Seriusi Pemulihan UMKM
Kontribusi Besar, Bisa Diberdayakan lewat Koperasi
JAKARTA, Jawa Pos – Pandemi Covid-19 mengacaukan sektor-sektor penggerak ekonomi. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan yang terkena pukulan paling telak. Padahal, kontribusinya pada perekonomian dalam negeri sangat signifikan. Kini pemerintah berupaya memulihkan kinerja UMKM.
Hasil survei Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 23,1 persen dari total 195.099 responden mengalami penurunan omzet. Data itu senada dengan hasil survei Asian Development Bank (ADB). Yakni, sebanyak 30,5 persen UMKM mengalami penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen tutup sementara.
”Langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah melalui stimulus modal kerja. KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin (4/4).
Dia memerinci bahwa pada masa pandemi 2020, nasabah UMKM yang menerima KUR mendapatkan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen. Dengan demikian, pada April– Desember 2020, suku bunganya menjadi 0 persen.
Tahun ini pemerintah memperpanjang pemberian subsidi dengan tambahan bunga sebesar 3 persen dan menunda angsuran pokok. Selain itu, ada relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan tenor dan penambahan plafon KUR menjadi Rp 253 triliun.
”Pemerintah memprioritaskan pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja,” tutur Airlangga.
Sementara itu, Bank Syariah
Indonesia (BSI) menandatangani nota kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) pada Sabtu (3/4). Mereka akan berkolaborasi dalam produk dan jasa perbankan syariah. Terutama mendorong UMKM naik kelas.
Terpisah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan bahwa produktivitas dan daya saing UMKM masih rendah. Itu merupakan masalah klasik. Sebab, mayoritas kegiatan usahanya dilakukan perorangan. Alasan tersebut membuat UMKM tidak mampu bersaing di pasar.
”Makanya, koperasi bisa menjadi model bisnis dengan berbasis UMKM,” ungkapnya. Menurut dia, koperasi akan berfungsi mengonsolidasi berbagai usaha-usaha kecil menjadi skala ekonomi.