Jawa Pos

Tak Boleh Mudik, lalu?

-

MUDIK Lebaran kembali dilarang. Alasannya untuk menekan peluang terjadinya ledakan persebaran Covid-19. Larangan itu didasari pengalaman terjadinya peningkata­n kasus positif Covid-19 pada setiap momen libur panjang. Sampai pada titik ini, masyarakat harus setuju. Tak perlu dibantah karena riilnya memang demikian.

Sayang, keputusan melarang mudik Lebaran itu serasa jauh dari kata lengkap. Hingga kini, belum ada regulasi yang bisa dijadikan dasar. Baik untuk masyarakat maupun para petugas pelaksana regulasi di lapangan. Yang terdengar baru sebatas rentang waktu larangan mudik. Yakni 12 hari, sejak 6 sampai 17 Mei 2012.

Seandainya saat ini sudah ada regulasi yang mengatur larangan dan sanksi, tentu jauh lebih mudah melakukan sosialisas­i. Misalnya, apakah larangan mudik itu memperhati­kan batas wilayah atau tidak. Melarang pergerakan warga lintas provinsi saja ataukah melarang pergerakan lintas kabupaten/kota.

Kalau toh melarang pergerakan lintas kabupaten/kota, lalu bagaimana mereka yang berada di sekitar perbatasan wilayah? Bagaimana juga para pekerja informal yang menuntut mereka melintasi batas wilayah karena tuntutan pekerjaan? Toh biasanya mereka memang tidak libur meski Lebaran.

Belum lagi bicara sanksi bagi masyarakat umum. Ketika mereka melanggar larangan mudik, apakah hanya akan diminta putar balik? Ataukah diberi sanksi tambahan agar menjadi efek jera? Informasi detail semacam itu jelas sangat ditunggu masyarakat.

Persoalan lainnya adalah rentang waktu 12 hari yang tidak boleh ke mana-mana. Sementara pemerintah sudah memutuskan bahwa cuti bersama tetap berlaku. Tentu ini menjadi persoalan tersendiri. Misalnya, sektor transporta­si lintas wilayah sudah pasti terpukul karena harus menganggur selama itu. Ada baiknya pemerintah juga memikirkan nasib mereka secepatnya. Jangan sampai Lebaran yang biasanya diwarnai sukacita kini justru menjadi duka.

Demikian juga bagi masyarakat umum. Menjalani libur selama 12 hari tanpa boleh ke mana-mana tentu membosanka­n. Orangorang pintar di kementeria­n itu perlu merancang alternatif kegiatan yang bermanfaat dan produktif. Yang bisa dilakukan warga selama libur Lebaran. Yang tentu saja tidak berisiko meningkatk­an penularan Covid-19. Agar Liburan itu tetap bermakna. Kalau tidak, ya lebih baik masuk kerja saja.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia