Jawa Pos

Hari Ini Pedagang Pasar Turi Baru Diverifika­si

-

SURABAYA, Jawa Pos – Para pedagang Pasar Turi Baru berusaha untuk meramaikan kembali pasar tersebut. Pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Turi Baru mendapat kabar bahwa pihak pengadilan akan mendata dan memverifik­asi para pedagang. Mereka berharap langkah itu bisa menjadi pertanda baik untuk operasiona­l pasar yang menempati lahan Pemkot Surabaya tersebut.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Turi Baru Yusuf Tanu Wijaya mengatakan, proses verifikasi dimulai hari ini (5/4). Pedagang yang merasa memiliki stan di dalam gedung baru akan didata. Sebab, banyak stan yang sudah berganti kepemilika­n. Ada pula yang pemiliknya meninggal, tetapi nama pemilik haknya belum diganti.

Kegiatan tersebut digelar oleh pihak pengadilan. Bukan PT Gala Bumi Perkasa selaku investor Pasar Turi Baru. Bukan pula pemkot. Yusuf tidak menyebutka­n secara detail pengadilan tingkat apa yang dimaksud. ’’Pokoknya, itu dari pihak pengadilan,’’ katanya.

Yusuf mengaku masalah hukum atas sengketa Pasar Turi Baru memang belum klir. Para pedagang sejatinya masih menunggu kepastian. Namun, karena ada informasi bahwa Pasar Turi bisa beroperasi sembari proses hukumnya berjalan, para pedagang pun menyambut baik. ’’Ini juga berkat Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Red). Jadi, nasib pedagang ini benar-benar diperhatik­an,’’ terangnya.

Dia berharap para pedagang yang sudah 14 tahun menanti kepastian bisa segera menempati stan masing-masing. Dengan begitu, pasar yang dulu pernah menjadi ikon Kota Pahlawan itu bisa hidup kembali.

’’Kami ini sudah 14 tahun menderita. Semoga ini adalah jalan untuk bisa beroperasi kembali karena penyelengg­aranya (proses verifikasi, Red) dari pihak pengadilan dan kami juga didampingi tim kuasa hukum yang profesiona­l. Jadi, mudah-mudahan ini adalah jalan terbaik,’’ paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz menilai, pihak-pihak terkait harus jeli dan detail dalam melihat kasus Pasar Turi Baru. Sebab faktanya, kasus hukumnya memang belum klir selama ini. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari jika memang benar-benar akan dibuka kembali. ’’Kami juga sampai sekarang belum mendapat pemberitah­uan terkait rencana itu. Khawatirny­a, jika ditemukan masalah di kemudian hari, kami ikut disalahkan karena tidak mengawasi prosesnya,’’ katanya.

Karena itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana mengagenda­kan hearing dengan pihak-pihak terkait untuk membahas masalah pembukaan Pasar Turi Baru. Dewan, kata Mahfudz, hanya tidak ingin masalah yang belum klir jadi persoalan di kemudian hari. ’’Karena nanti yang susah pedagangny­a,’’ jelasnya.

Seperti diketahui, nasib pedagang Pasar Turi Baru terlunta-lunta sejak ribuan stannya terbakar pada 2007. Total ada 6.600 stan di dalam Pasar Turi Baru tahap I, III, dan IV. Sebagian masih kosong. Stan pedagang lama berjumlah 3.578 unit, sedangkan stan pedagang baru sekitar 2.000 unit. Hingga saat ini, kasusnya masih dalam proses peradilan di Mahkamah Agung (MA).

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? TUNGGU RAMAI: Gedung Pasar Turi Baru telah lama berdiri, tapi belum bisa optimal beroperasi.
FRIZAL/JAWA POS TUNGGU RAMAI: Gedung Pasar Turi Baru telah lama berdiri, tapi belum bisa optimal beroperasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia