Yakinkan Masyarakat Vaksin Suci dan Dianjurkan
SURABAYA, Jawa Pos – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk tidak takut menerima vaksin AstraZeneca. Sebelumnya, vaksin tersebut dinyatakan tetap boleh digunakan. Polemik mengemuka lantaran vaksin itu disebutkan mengandung tripsin yang berasal dari babi.
Wasekjen MUI Dr KH Fahrurrozi Burhan mengatakan, MUI sebagaimana berbagai majelis fatwa di dunia telah memberi fatwa vaksin sebagai hal yang suci. Fatwa dari Mesir dan Uni Emirat Arab (UEA) juga mengatakan bahwa vaksin itu suci dan halal. ’’Jadi, tidak ada persoalan lagi sebenarnya meskipun ada unsur yang masih diperdebatkan hukumnya. Tetapi, penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan dan dianjurkan,” tegas Fahrurrozi yang juga ketua PWNU Jawa Timur dalam diskusi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akhir pekan lalu.
Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof dr Djoko Santoso PhD KGH FINASIM menambahkan, tripsin digunakan untuk memotong rantai protein dalam proses kultur jaringan. Tripsin dinilai memiliki efektivitas dan stabilitas dalam proses replikasi. Karena itu, tripsin digunakan sebagai salah satu unsur penting dalam vaksin. ’’Dari ini kami ingin mencerahkan masyarakat karena banyak beban yang dipikul masyarakat. Sehingga seharusnya masyarakat tidak dibingungkan antara halal atau haram,” ungkapnya.
Vaksin AstraZeneca memiliki efek samping yang minim pada sebagian penerima vaksin. Biasanya, terjadi demam, pusing, dan nyeri pada sekitar daerah penyuntikan. Hal itu biasa karena merupakan respons tubuh.