Madrasah Kota Siap PTM
Pekan Ini Layangkan Surat ke Kanwil
KOTA MOJOKERTO, Jawa Pos – Rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di madrasah Kota Mojokerto mendekati titik terang. Setelah mendapat surat rekomendasi dari dinas pendidikan dan kebudayaan (P dan K), minggu ini Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto memproses rekomendasi untuk mendapat izin tertulis dari wali kota sebagai ketua satgas Covid-19.
Bahkan, sebenarnya dinas P dan K sudah mengeluarkan rekomendasi beberapa waktu lalu. Dengan begitu, pembelajaran tatap muka semestinya bisa dilaksanakan sejak Senin (29/3). ’’Di dinas P dan K sudah ada surat rekomendasi. Surat itu juga sudah dikirimkan ke sekretaris daerah (Sekda). Sebetulnya, dengan adanya rekomendasi itu, kami sudah bisa tatap muka. Tapi, kalau Kemenag kan tetap harus ada dasarnya (hukum),’’ ujar Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto kemarin (4/4).
Dia menjelaskan, minggu ini surat rekomendasi dari dinas P dan K akan diurus lebih lanjut. Pipin optimistis wali kota menerbitkan izin tertulis sehingga Kemenag langsung melayangkan surat ke kanwil. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengadakan PTM secara terbatas di lingkungan madrasah. ’’Insya Allah kalau Bu Wali terkait pendidikan itu pasti sudah diizinkan semua. Makanya, untuk yang ujian madrasah kemarin kami berani tatap muka. Sebab, sudah ada izin dari pemerintah daerah juga,’’ jelasnya.
Namun, surat rekomendasi tersebut baru berlaku untuk MI hingga MTs saja. Untuk RA, ada kemungkinan menyusul di tahun ajaran baru. Sedianya pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan minggu depan. Syaratnya, wajib mengikuti aturan yang sudah ditentukan SKB 4 menteri. Di antaranya, kapasitas siswa dalam satu kelas hanya 50 persen, penyediaan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan, dan pemberlakuan jam pembelajaran terbatas.
Kemenag menegaskan, satgas Covid-19 yang dibentuk di setiap lembaga harus berperan maksimal. Pihaknya akan terus memantau kegiatan pembelajaran di setiap madrasah. ’’Satgas Covid-19 setiap sekolah jangan hanya sebagai nama saja. Tetapi, difungsikan benarbenar. Sebab, sudah ada di SK nanti kalau pembelajaran ini dilakukan secara terbatas, mereka harus tanggap,’’ tandasnya.