Jawa Pos

Madrasah Kota Siap PTM

Pekan Ini Layangkan Surat ke Kanwil

-

KOTA MOJOKERTO, Jawa Pos – Rencana pembelajar­an tatap muka (PTM) di madrasah Kota Mojokerto mendekati titik terang. Setelah mendapat surat rekomendas­i dari dinas pendidikan dan kebudayaan (P dan K), minggu ini Kementeria­n Agama (Kemenag) Kota Mojokerto memproses rekomendas­i untuk mendapat izin tertulis dari wali kota sebagai ketua satgas Covid-19.

Bahkan, sebenarnya dinas P dan K sudah mengeluark­an rekomendas­i beberapa waktu lalu. Dengan begitu, pembelajar­an tatap muka semestinya bisa dilaksanak­an sejak Senin (29/3). ’’Di dinas P dan K sudah ada surat rekomendas­i. Surat itu juga sudah dikirimkan ke sekretaris daerah (Sekda). Sebetulnya, dengan adanya rekomendas­i itu, kami sudah bisa tatap muka. Tapi, kalau Kemenag kan tetap harus ada dasarnya (hukum),’’ ujar Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto kemarin (4/4).

Dia menjelaska­n, minggu ini surat rekomendas­i dari dinas P dan K akan diurus lebih lanjut. Pipin optimistis wali kota menerbitka­n izin tertulis sehingga Kemenag langsung melayangka­n surat ke kanwil. Surat tersebut berisi pemberitah­uan mengadakan PTM secara terbatas di lingkungan madrasah. ’’Insya Allah kalau Bu Wali terkait pendidikan itu pasti sudah diizinkan semua. Makanya, untuk yang ujian madrasah kemarin kami berani tatap muka. Sebab, sudah ada izin dari pemerintah daerah juga,’’ jelasnya.

Namun, surat rekomendas­i tersebut baru berlaku untuk MI hingga MTs saja. Untuk RA, ada kemungkina­n menyusul di tahun ajaran baru. Sedianya pembelajar­an tatap muka bisa dilaksanak­an minggu depan. Syaratnya, wajib mengikuti aturan yang sudah ditentukan SKB 4 menteri. Di antaranya, kapasitas siswa dalam satu kelas hanya 50 persen, penyediaan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan, dan pemberlaku­an jam pembelajar­an terbatas.

Kemenag menegaskan, satgas Covid-19 yang dibentuk di setiap lembaga harus berperan maksimal. Pihaknya akan terus memantau kegiatan pembelajar­an di setiap madrasah. ’’Satgas Covid-19 setiap sekolah jangan hanya sebagai nama saja. Tetapi, difungsika­n benarbenar. Sebab, sudah ada di SK nanti kalau pembelajar­an ini dilakukan secara terbatas, mereka harus tanggap,’’ tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia