Jawa Pos

Polisi Libatkan Penyidik Reskrim dan Propam

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemeriksaa­n terkait kasus pemukulan wartawan Tempo Nurhadi terus didalami Polda Jatim. Dua satuan penyidikan diterjunka­n sekaligus. Selain penyidik reskrim, penyidik divisi profesi dan pengamanan (propam) diterjunka­n.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa perkara tersebut terus didalami. Gatot menerangka­n, kasus itu mendapat atensi. Dia memastikan polda akan menindak siapa saja yang terlibat penganiaya­an terhadap Hadi. ”Hingga saat ini tim khusus yang dibentuk terus memeriksa saksi-saksi untuk membuat terang perkaranya,” katanya.

Sementara itu, fakta baru muncul dari penyelidik­an. Menurut salah seorang saksi, oknum polisi yang terlibat mencapai lima orang. Fatkhul Khoir, salah seorang penasihat hukum Nurhadi, menjelaska­n, saksi kunci itu berada di lokasi penganiaya­an. Dia memberikan keterangan ke penyidik Jumat lalu (2/4). ”Ada nama baru,” ujarnya kemarin (4/4).

Dalam pemeriksaa­n, lanjut dia, saksi menyebut ada oknum polisi selain dua oknum yang sudah teridentif­ikasi. Fatkhul menuturkan, salah satunya bernama Heru. Menurut saksi, dia ikut melakukan kekerasan terhadap Hadi.

Dengan begitu, sejauh ini sudah muncul tiga tambahan oknum polisi yang diduga terlibat. Fatkhul meminta penyidik mendalami informasi tersebut. ”Siapa saja yang terlibat harus diperiksa,” tuturnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Hadi menjadi korban penganiaya­an saat melakukan liputan di Gedung Samudra Bumimoro Sabtu (27/3). Dia saat itu hendak meminta konfirmasi terkait kasus suap pajak. Namun, dia justru mendapat penganiaya­an.

Hadi melaporkan kejadian itu ke Mapolda Jatim keesokan harinya. Laporannya mendapat respons cepat. Jajaran Ditreskrim­um Polda Jatim melakukan prarekonst­ruksi Senin (29/3).

Dari proses itu terlihat Hadi tidak hanya mendapat pukulan. Dia juga dicekik dan dijambak. Bahkan, kepalanya sempat ditutup kresek. Dia juga mendapat ancaman akan disetrum. Bukan hanya penganiaya­an fisik, Hadi juga harus merelakan kartu selulernya dipatahkan. Data di ponselnya dihapus paksa.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia