Pemkot Diminta Turun Tangan Dampingi Pedagang
SURABAYA, Jawa Pos – Puluhan pedagang Pasar Turi mulai menjalani proses verifikasi kemarin (5/4). Namun, masih ada yang belum memahami maksud verifikasi PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) itu. DPRD Surabaya meminta pemkot turun tangan untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Posko yang berada di lantai LG tersebut ditangani tim kuasa hukum Johanes Dipa Widjaja. Para advokat yang berkantor di Rungkut itu ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menyelesaikan urusan utang piutang antara pedagang dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi.
Namun, tidak ada satu pun tim verifikator yang mau memberikan komentar saat ditemui kemarin. Johanes juga enggan menjelaskan proses administrasi yang sedang dilakukan
’’Nanti saja bareng-bareng sama teman-teman (media, Red).
Lek dewe-dewe ngene kan nggak enak,’’ ucapnya ketika dimintai penjelasan terkait proses verifikasi yang sedang berlangung.
Koordinator Pedagang Pasar Turi Yusuf Tanu Wijaya mengatakan kurang memahami proses verifikasi yang sedang berlangsung. Yang dia pahami, verifikasi tersebut dilakukan untuk mendata ulang para pedagang lama dan baru yang selama ini belum bisa menempati stan. Sebab, selama 14 tahun, ada beberapa stan yang sudah beralih kepemilikan. Hal itu harus diperjelas lagi agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Dengan demikian, para pedagang bisa segera ditempatkan di stan masing-masing. ’’Saya tidak begitu tahu soal proses itu. Yang jelas, kami ingin bisa segera menempati stan supaya penderitaan yang sudah berlangsung selama 14 tahun ini tidak semakin lama lagi,’’ ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony mengingatkan para pedagang agar lebih jeli melihat persoalan tersebut. Politikus Gerindra itu menyatakan pernah mengikuti masalah Pasar Turi sejak dipegang tiga orang dalam satu konsorsium hingga akhirnya bermasalah. Satu di antara tiga orang tersebut adalah Henry J. Gunawan yang sudah meninggal dunia tahun lalu.
Setelah insiden kebakaran yang terjadi pada 2007, banyak hal yang belum diselesaikan antara pihak pengelola dan para pedagang. Salah satunya terkait pembayaran stan. Thony tidak tahu persis jumlahnya. Yang jelas, ada ribuan pedagang yang sudah membayar sewa stan, tetapi tak kunjung bisa menempatinya.