Dewan Soroti Indeks Budaya Lokal
Anas Karno Ditunjuk Jadi Ketua Pansus LKPj Wali Kota
SURABAYA, Jawa Pos – Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya mulai dibawa ke rapat paripurna kemarin (5/4). Wali Kota Eri Cahyadi membacakan capaian-capaian pemkot sepanjang 2020. Salah satunya, indeks budaya lokal meningkat tajam.
Dalam LKPj tersebut tercatat bahwa capaian indeks budaya lokal pada 2016 hanya 69,37 persen. Pada 2020, capaiannya melejit jadi 88,56 persen. Angka itu merupakan hasil survei masyarakat tentang pemahaman budaya lokal serta kepedulian masyarakat dalam kegiatan yang mendorong nilai-nilai kebangsaan. ’’Peningkatan tersebut menunjukkan penguatan nilainilai budaya lokal yang semakin baik,’’ paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony mengapresiasi angka yang dicantumkan dalam LKPj tersebut bila benar adanya. Namun, perlu dicatat bahwa masih ada kondisi di lapangan yang menunjukkan fakta lain. Dia mencontohkan situs budaya kompleks makam Peneleh yang katanya akan dibangun sedemikian rupa. Namun, hingga sekarang rencana tersebut belum terlaksana. ”Padahal, nilai budaya dan kearifan lokal di dalam kompleks makam Peneleh begitu tinggi,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Kawasan kota lama yang tidak jauh dari Jembatan Merah Plaza juga menyimpan banyak sekali cerita dan sejarah perjuangan bangsa. Hingga saat ini, kawasan tersebut juga belum tersentuh. ’’Termasuk yang kapan hari sempat ramai diperbincangkan, yakni bekas penjara Kalisosok,’’ ucapnya.
Menurut Thony, status dan kepemilikan bekas penjara tersebut belum jelas. Jika memang tidak bertuan, dia menyarankan agar pemkot mengambil alih. Kalaupun ada pemiliknya, sebaiknya bekas penjara Belanda itu dibeli pemkot agar bisa dioptimalkan pemanfaatannya. ’’Itu bisa jadi museum bersejarah yang luar biasa,’’ tuturnya.
Sidang paripurna juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk membedah LKPj tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno ditunjuk sebagai ketua pansus.
Anas mengatakan, masa kerja pansus hanya 30 hari terhitung sejak LKPj diterima sekretariat dewan (setwan). Karena LKPj baru masuk pada 31 Maret, pembahasan di pansus harus selesai 30 April. ’’Kita kebut dan berdasarkan undang-undang, DPRD harus memberikan sikap atas LKPj wali kota maksimal 30 hari,’’ terangnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, evaluasi internal pansus akan dilakukan selama 10 hari terhitung sejak Rabu (7/4). Setelah itu, hasil rapat di pansus diserahkan ke masingmasing fraksi.