Jawa Pos

Denda Prokes Capai Rp 1,6 Miliar

Ribuan KTP Belum Diambil

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Total denda dari warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) mencapai miliaran rupiah. Hingga kemarin (5/4), jumlah denda yang terkumpul terus meningkat. Selama lebih dari enam bulan, total denda yang terbayar dan masuk ke kas daerah mencapai Rp 1,6 miliar. Berdasar informasi, dana itu dimanfaatk­an untuk penanggula­ngan Covid-19.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pembayaran denda sejak September 2020 hingga Maret 2021. Denda itu dibayar warga pelanggar prokes perorangan maupun pemilik usaha. Nominal denda bervariasi. Mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. ”Jika ditotal, ada hampir 10 ribu pembayar denda. Mereka membayar saat sidang maupun di loket tilang kejaksaan,” kata Kasipidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono.

Jumlah warga yang hadir di sidang tindak pidana ringan maupun tidak datang sidang hampir sama. Ada ratusan warga yang ikut sidang. Jumlah pelanggar yang membayar langsung denda di loket tilang kejaksaan juga mencapai seratus orang setiap hari. Bahkan, setelah hari libur seperti kemarin, hampir 200 orang mendatangi loket tilang kejaksaan.

Ratusan warga tersebut tidak tiba bersamaan. Jadi, tidak terjadi antrean yang mengular. Loket pembayaran tilang buka sejak pagi hinga sore. Saat sore, loket biasanya sudah sepi. Hanya satu-dua orang yang membayar denda. Salah satunya adalah Dani Eko. Warga yang terjaring razia di kawasan Taman Pinang itu melakukan pembayaran di loket kejaksaan karena tidak bisa menghadiri sidang. ”Mereka yang tidak hadir di sidang membayar denda dengan nominal lebih tinggi sesuai putusan hakim,” jelas Gatot.

Warga yang hadir di sidang GOR Delta dengan pelanggara­n tidak memakai masker membayar denda Rp 150 ribu. Denda yang harus dibayarkan di loket tilang Rp 200 ribu jika pelanggar tidak bisa mengikuti sidang. Langkah itu dilakukan agar warga mau datang ke sidang dan jera atas kesalahan yang dilakukan.

Meski cukup banyak warga yang membayar denda, jumlah mereka yang sampai sekarang belum membayar denda juga tinggi. Bahkan, ribuan pelanggar belum mengambil kartu tanda penduduk (KTP) yang disita saat terjaring razia. Hingga kini, kartu identitas mereka tersimpan di kejaksaan. Kejaksaan sudah berkirim surat kepada satpol PP terkait dengan nasib kartukartu tersebut. Namun, belum ada tindak lanjut lagi. ”Kami masih menyimpan (KTP) yang belum diambil dan belum bayar denda. Jumlahnya hampir 4.000 keping KTP,” ungkap Feri Sulistiyaw­an, penanggung jawab loket tilang Kejari Sidoarjo.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? MASIH BANYAK: Petugas Kejari Sidoarjo sedang melayani pembayaran denda tilang di loket kemarin. Total denda prokes yang masuk ke kas daerah selama enam bulan mencapai miliaran rupiah.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS MASIH BANYAK: Petugas Kejari Sidoarjo sedang melayani pembayaran denda tilang di loket kemarin. Total denda prokes yang masuk ke kas daerah selama enam bulan mencapai miliaran rupiah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia