Cegah Pemudik, Polisi Siapkan Pos
SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim menyiapkan pola penyekatan untuk mencegah arus mudik. Menurut rencana, petugas ditempatkan di semua titik perbatasan provinsi. Bukan hanya di jalur protokol, melainkan juga di jalan tol.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menjelaskan, penyekatan itu adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah. Sebab, seperti tahun lalu, mudik Lebaran tahun ini juga dilarang. ”Di pintu masuk provinsi akan dibangun pos pemeriksaan,” katanya.
Menurut dia, konsep penyekatan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti semua kendaraan diidentifikasi di pos pemeriksaan. ”Dicek kendaraan yang melintas dalam rangka apa,” ujarnya.
Latif menuturkan, kendaraan yang bertujuan mengirim bahan kebutuhan pokok diperbolehkan melintas. Dengan catatan, pengemudi menunjukkan dokumen perjalanan. Di antaranya, hasil tes bebas Covid-19. ”Boleh melintas kalau memang syaratnya lengkap,” jelasnya.
Di sisi lain, kendaraan yang tidak punya kepentingan bakal diminta putar balik. Termasuk pemudik. ”Di pos tetap akan diperiksa dulu. Bawa surat tes bebas Covid-19 tidak,” ungkapnya. Jika tidak punya, petugas akan melakukan tes di tempat.
Latif menuturkan, kalau hasil tes negatif, pengendara bakal langsung diarahkan kembali. Jika hasilnya positif, petugas medis akan mengambil tindakan. ”Diarahkan ke tempat isolasi atau semacamnya,” ucapnya.
Dia menyebutkan, jadwal penyekatan itu sedang dimatangkan. Dia belum bisa memastikan. Yang jelas, penyekatan sangat mungkin dilakukan H-7 dan H+7 Lebaran.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman. Sebab, pemerintah menilai kondisi itu rawan menimbulkan persebaran Covid-19. ”Faktanya, pandemi belum berakhir dan kita semua harus punya inisiatif untuk menekan persebaran virus,” tandasnya.