Jawa Pos

Cegah Pemudik, Polisi Siapkan Pos

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim menyiapkan pola penyekatan untuk mencegah arus mudik. Menurut rencana, petugas ditempatka­n di semua titik perbatasan provinsi. Bukan hanya di jalur protokol, melainkan juga di jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Latif Usman menjelaska­n, penyekatan itu adalah tindak lanjut dari instruksi pemerintah. Sebab, seperti tahun lalu, mudik Lebaran tahun ini juga dilarang. ”Di pintu masuk provinsi akan dibangun pos pemeriksaa­n,” katanya.

Menurut dia, konsep penyekatan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti semua kendaraan diidentifi­kasi di pos pemeriksaa­n. ”Dicek kendaraan yang melintas dalam rangka apa,” ujarnya.

Latif menuturkan, kendaraan yang bertujuan mengirim bahan kebutuhan pokok diperboleh­kan melintas. Dengan catatan, pengemudi menunjukka­n dokumen perjalanan. Di antaranya, hasil tes bebas Covid-19. ”Boleh melintas kalau memang syaratnya lengkap,” jelasnya.

Di sisi lain, kendaraan yang tidak punya kepentinga­n bakal diminta putar balik. Termasuk pemudik. ”Di pos tetap akan diperiksa dulu. Bawa surat tes bebas Covid-19 tidak,” ungkapnya. Jika tidak punya, petugas akan melakukan tes di tempat.

Latif menuturkan, kalau hasil tes negatif, pengendara bakal langsung diarahkan kembali. Jika hasilnya positif, petugas medis akan mengambil tindakan. ”Diarahkan ke tempat isolasi atau semacamnya,” ucapnya.

Dia menyebutka­n, jadwal penyekatan itu sedang dimatangka­n. Dia belum bisa memastikan. Yang jelas, penyekatan sangat mungkin dilakukan H-7 dan H+7 Lebaran.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik ke kampung halaman. Sebab, pemerintah menilai kondisi itu rawan menimbulka­n persebaran Covid-19. ”Faktanya, pandemi belum berakhir dan kita semua harus punya inisiatif untuk menekan persebaran virus,” tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia