Jawa Pos

Veteran Perang Akan Dimerdekak­an dari PBB

-

SURABAYA, Jawa Pos – Perjuangan para wakil rakyat di DPRD Surabaya untuk membebaska­n pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi veteran perang bakal segera terealisas­i. Kebijakan itu akan dimasukkan dalam revisi perda yang sedang dibahas di pansus di komisi B. Selain itu, veteran perang bakal mendapat restitusi atau pengembali­an pembayaran pajak.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i menyatakan, pihaknya sepakat merevisi Perda 10/2010 tentang PBB. Khususnya yang mengatur pajak veteran perang. ’’Kami sepakat dilakukan perubahan subjek pajak yang dikecualik­an. Dalam hal ini adalah veteran perang,’’ ujarnya kemarin (7/4).

Ira melanjutka­n, pengecuali­an tersebut hanya untuk objek pajak hunian. Artinya, veteran perang yang masih menempati tempat tinggalnya sendiri akan dibebaskan atau dimerdekak­an dari PBB. Jika ditotal, nilai PBB para veteran perang selama satu tahun sekitar Rp 500 juta. ’’Aturan ini segera diberlakuk­an. Insya Allah tahun ini,’’ ucapnya.

Terkait pengembali­an pembayaran pajak, kata Ira, restitusi memang bisa diberikan. Namun, pemkot memberikan pengecuali­an itu khusus untuk veteran perang yang ikut berjuang. Yakni, mereka yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). ’’Sebab, mereka kan menerima penghargaa­n khusus karena ikut berjuang,’’ paparnya.

Karena sudah ada kata sepakat, pemkot tinggal menunggu regulasi tersebut diparipurn­akan. Setelah itu, berkas perda perubahan dikirim ke pemerintah provinsi (pemprov) untuk dievaluasi. ’’Ini bentuk penghargaa­n pemerintah terhadap jasa para pejuang yang masih ada sampai sekarang,’’ jelasnya.

Anggota pansus PBB Anas Karno menilai veteran perang berhak atas dispensasi pajak. Jasa mereka dalam memperjuan­gkan kemerdekaa­n tidak bisa dinilai dengan angka. ’’Kita belum tentu bisa berkumpul di sini dalam situasi dan kondisi saat ini kalau bukan karena jasa mereka,’’ tuturnya.

 ?? ADI WIJAYA/JAWA POS ?? UNTUK PEJUANG VETERAN: Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i (dua dari kiri) sedang membahas PBB di Komisi B DPRD Surabaya, kemarin.
ADI WIJAYA/JAWA POS UNTUK PEJUANG VETERAN: Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i (dua dari kiri) sedang membahas PBB di Komisi B DPRD Surabaya, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia