Pansus LKPj Evaluasi Kinerja DKPP
Pemberdayaan Petani dan Nelayan Dinilai Belum Optimal
SURABAYA, Jawa Pos – Pansus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota menggelar rapat perdana kemarin (7/4). Laporan kinerja Bagian Hukum dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menjadi organisasi perangkat daerah yang dievaluasi pada hari pertama itu. Ada catatan khusus terkait kinerja DKPP selama 2020.
Ketua Pansus LKPj Anas Karno menjelaskan, terdapat sejumlah catatan DKPP. Salah satunya, pemberdayaan petani dan nelayan yang dianggap kurang maksimal. Optimalisasi penggunaan anggaran juga menurun Rp 3 miliar jika dibandingkan dengan 2019. Padahal, banyak hal yang belum tersentuh program pemerintah. Misalnya, pengadaan perahu bagi para nelayan. ’’Itu dibutuhkan nelayan untuk bekerja. Seharusnya pemerintah hadir dalam mengatasi masalah tersebut,’’ tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Secara khusus, Anas menagih program pemberdayaan larva maggot yang diusulkan setahun lalu. Dia menilai program itu belum juga terlaksana. ’’Itu sepertinya remeh. Tetapi, manfaatnya luas dan sangat mudah dilakukan oleh masyarakat. Yang kita kedepankan adalah program pemberdayaan masyarakat,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Surabaya Yuniarto Herlambang memastikan akan meningkatkan kinerja selama 2020 yang belum tercapai dengan maksimal. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasannya. ’’Banyak program dan kegiatan yang dialihkan untuk penanganan Covid-19,’’ terangnya.
Bagian Hukum Pemkot Surabaya juga tak luput dari evaluasi dewan. Anggota pansus LKPj John Thamrun mempertanyakan persentase kinerja bagian hukum yang melebihi target. Selama 2020, target kinerja yang ditetapkan sebesar 95 persen. Realisasinya justru melebihi target, yaitu 106 persen. Padahal, capaian yang dicatat sebesar 100 persen. ’’Artinya, 100 persen dari 95 persen ya angka 95 persen itu kan,’’ kata Thamrun.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati pun menjelaskan kesalahpahaman persentase itu. Target kinerja yang ditetapkan memang 95 persen. Namun, selama satu tahun anggaran, kinerja OPD yang dia pimpin mencapai 100 persen. Bukan capaian 100 persen dari 95 persen. ’’Jadi, kelebihan progres kinerja 5 persen itulah yang jadi patokan capaian 106 persen,’’ paparnya.
Secara umum, Anas menilai kinerja bagian hukum cukup bagus. Capaiannya sudah banyak yang terpenuhi, bahkan melebihi target yang ditetapkan. ’’Tidak ada catatan. Secara umum sudah cukup bagus,’’ ucapnya.