Cepat Komunikasikan Aduan dan Saran
Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi bertajuk WargaKu.
APLIKASI Wargaku merupakan bentuk inovasi terbaru Pemkot Surabaya untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat. Platform itu juga dapat digunakan sebagai media menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, pengaduan, atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya. Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa latar belakang pembuatan aplikasi WargaKu adalah keinginannya melibatkan masyarakat dalam pembangunan kota.
Bagi Eri, pemkot tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Apalagi, berbagai permasalahan kota bersifat kompleks yang membutuhkan keterlibatan beberapa pihak. Bahkan, semua keluhan terkait layanan publik bisa dilaporkan lewat aplikasi WargaKu. Mulai masalah pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, hingga jalan berlubang atau rusak. ”Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait,” pesan Cak Eri, sapaan lekat Eri Cahyadi.
WargaKu merupakan singkatan dari wadah aspirasi rukun tetangga rukun warga dan kampung unggul yang merupakan media interaksi dua sisi. Warga pelapor beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa saling berinteraksi melalui chat di dalam fitur aplikasi. Keduanya pun bisa saling memantau status pengaduan. Apabila dalam waktu 1 x 24 jam pengaduan tidak ditanggapi, secara sistem laporan itu akan langsung masuk ke gawai milik Cak Eri. ”Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada,” ungkap Cak Eri.
Siap Unduh di Play Store atau mediacenter.surabaya.go.id
Warga Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi WargaKu secara gratis melalui Google Play Store dan laman website mediacenter. surabaya.go.id. Sejak dirilis pada 22 Maret 2021, aplikasi WargaKu sudah diunduh masyarakat lebih dari 5.000 kali. ”Saat ini aplikasi WargaKu berbasis Android. Untuk iOS, masih dalam tahap pengembangan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser.
Menurut Fikser, latar belakang pembuatan aplikasi karena Cak Eri ingin ada respons cepat terhadap setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Cak Eri ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.
”Seperti warga ingin lapor ke dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan Google Map,” ujar Fikser.
Bahkan, pemkot juga memberikan kemudahan bagi warga yang tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberi opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. ”Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemkot, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terang Fikser.
Namun, setiap laporan warga yang masuk tidak serta-merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 x 24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Misalnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak. Namun, ketika melaksanakan kegiatan, OPD pasti melaporkan balik ke warga melalui WargaKu. Jadi, progres pengerjaannya bisa diketahui pelapor.
Untuk saat ini, WargaKu masih dilengkapi fitur pengaduan. Secara bertahap, Fikser memastikan bahwa aplikasi itu bakal dilengkapi fitur-fitur layanan lain ke depannya. Saat ini WargaKu dalam proses untuk terus dikembangkan.
Lengkapi Layanan Aduan Pemkot Surabaya
Sebelumnya, Pemkot Surabaya memiliki layanan pengaduan berupa media center yang dikelola Dinkominfo Surabaya. Bedanya, jika melalui layanan itu, setiap laporan yang masuk diteruskan kepada OPD berwenang. ”Kalau aplikasi WargaKu, pengaduan yang masuk bisa langsung direspons OPD terkait,” ungkap Fikser.
Selain media center, layanan serupa sebenarnya telah dimiliki Pemkot Surabaya. Yakni, sambungan telepon kedaruratan Command Center (CC) 112. Layanan itu berkaitan dengan kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat. Misalnya, peristiwa kebakaran, insiden kecelakaan, atau orang tenggelam. Sedangkan aplikasi WargaKu berkaitan dengan pelayanan publik masyarakat.
Uniknya, wali kota Surabaya dapat memonitor langsung setiap laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut. Wali kota juga dapat mengetahui instansi mana yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga, kemudian dapat diambil tindakan berupa teguran atau sanksi kepada kepala OPD tersebut. ”Jadi, Pak Wali Kota bisa kontrol 24 jam, keluhan yang tidak direspons akan kelihatan. Nah, ini juga menjadi salah satu indikator kinerja pada masing-masing OPD, bagaimana merespons keluhan warga,” ujar Fikser.
Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya.”
ERI CAHYADI
Wali Kota Surabaya